Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pembatasan Uang Kartal belum masuk ke dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Namun, dia mengatakan bahwa Baleg DPR RI masih mendengar aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari fraksi-fraksi, lembaga, hingga organisasi non-pemerintah. Menurut dia, penyusunan Prolegnas untuk DPR RI periode 2024-2029 itu bakal berlangsung hingga 28 November 2024.
"Mudah-mudahan saya sendiri yang pegang sebagai Ketua Panja-nya. Baru saya bisa jawab nanti kalau sudah tergodok semuanya, ada nggak ini, ada nggak itu, gitu," kata Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Menurut dia, nomenklatur-nomenklatur untuk RUU Pembatasan Uang Kartal maupun RUU lainnya masih akan diproses. Termasuk, kata dia, Baleg DPR RI juga akan menentukan RUU yang akan masuk ke dalam Prioritas 2025, atau dalam 2025-2029.
"Ada kan yang carry over, kan yang tersisa-sisa masih banyak," kata Anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebelumnya perbincangan mengenai RUU Pembatasan Uang Kartal pun sempat mencuat di Komisi III DPR RI pada periode lalu.
Yang terbaru pada Selasa (28/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar DPR segera menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembatasan Uang Kartal, demi menutup celah korupsi dengan menggunakan uang tunai.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun milik mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Ronald Tannur.
Tessa mengatakan aparat penegak hukum masih menemui kesulitan untuk melacak kasus korupsi ketika para pelaku korupsi tersebut bermain dengan menggunakan uang tunai, baik rupiah maupun valuta asing.(P-2)
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Pada Kamis (16/1), tim jaksa penyidik Jampidsus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tersangka ZR.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa anak dan istri mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi kasus Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan tidak berlama-lama memproses berkas perkara kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR).
Pemeriksaan pejabat Antam dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024. Adapun, pemeriksaan ini dilakukan untuk tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Hal ini penting agar kinerja DPR nantinya bisa secara tepat menjawab permasalahan di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Yasonna saat mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu. Selain itu, UU MD3 juga perlu direvisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved