Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sebuah rumah, beberapa waktu lalu. Upaya paksa itu diduga berkaitan dengan aliran dana Rp50 miliar terkait pengurusan perkara perdata Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation yang diterima eks pejabat di MA Zarof Ricar.
"Penyidik dilakukan penggeledahan di rumahnya sesungguhnya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, hari ini.
Harli mengatakan, rumah itu milik orang berinisial PL. Dia sebelumnya dipanggil, namun tidak kunjung hadir. "Salah satu pihak yang dipanggil adalah pengurus dari perusahaan itu. Tetapi menurut penyidik bahwa waktu dipanggil," ujar Harli.
Namun, penyidik tidak mendapatkan apapun dari penggeledahan itu. Penggeledahan juga dimanfaatkan untuk memeriksa saksi.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
“Bahwa terdakwa Zarof Ricar selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara menerima gratifikasi yaitu menerima uang tunai dalam bentuk uang rupiah dan mata uang asing (valuta asing),” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusar, Senin, 10 Februari 2025.
Zarof mengumpulkan gratifikasi dari mulai menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Ditjen Badilum MA, sampai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Ditjen Badilum MA. Total, uang yang dikumpulkan menyentuh ratusan miliar dan puluhan kilogram emas.
“Nilai total keseluruhan kurang lebih sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebanyak kurang lebih 51 kilogram dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan pengadilan baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali,” ucap jaksa.
Zarof diduga telah memanfaatkan jabatannya untuk bertemu dengan sejumlah pejabat sampai hakim di MA. Total gratifikasi yang diduga diterimanya tidak masuk akal dengan penghasilannya sebagai ASN. (Can/P-1)
Begitu pula dengan uang Rp915 miliar dan emas 51 kilogram yang disita dari Zarof, dinyatakan tetap dirampas untuk negara.
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
Zarof Ricar gagal dalam membuktikan bahwa aset yang disita tersebut diperoleh secara legal melalui warisan, hibah, usaha, atau sumber penghasilan sah lainnya.
Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Pada Kamis (16/1), tim jaksa penyidik Jampidsus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tersangka ZR.
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
Dana dari Sugar Group dan Marubeni bisa didalami dengan memeriksa saksi di kasus pencucian uang Zarof.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Peran keluarganya diulik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved