Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus mendukung rencana pemerintah menggunakan lahan sitaan koruptor untuk dijadikan permukiman rakyat dalam rangka mendukung program 3 juta rumah. Menurutnya pemakaian lahan sitaan tidak menjadi masalah asal sesuai aturan dan tidak terjadi penyelewengan.
"Silakan saja, yang penting kan sesuai aturan dan ketentuannya dipenuhi, kita setuju saja," ujarnya di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut banyak lahan-lahan sitaan koruptor yang bisa dimanfaatkan pemerintah sebagai tempat hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Daripada lahan itu banyak yang tidak dipakai, mending digunakan memproduksi rumah yang terjangkau masyarakat," katanya
Kendati demikian, Lasarus menegaskan tidak mudah menyulap lahan sitaan menjadi permukiman rakyat. Ia pun mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan Dan kementerian/lembaga terkait untuk mewujudkan rencana kebijakan tersebut dan membereskan masalah-masalah yang ada.
"Rencana ini tidak mudah. Soal kendala pasti ada lah, terutama masalah teknis karena menyangkut aset negara. Untuk itu semua pihak harus sepakat dulu agar lahan itu bisa digunakan," ucapnya.
Lebih lanjut, Lasarus menanti keterangan lebih detail dari Kementerian PKP perihal pelaksanaan teknis kebijakan pembangunan program 3 juta rumah, termasuk penggunaan lahan sitaan koruptor.
"Marilah kita tunggu bagaimana langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mencapai 3 juta rumah, termasuk soal system kerja dan pembiayaannya. Intinya, seluruh ketentuan harus dipenuhi," pungkasnya. (Z-9)
Kunjungan kerja spesifik ini bertujuan ini untuk meninjau infrastruktur jalan tol di Provinsi Jawa Barat, serta melihat secara langsung penanganan yang telah dilakukan Ditjen Bina Marga
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya, menyoroti pentingnya memperkuat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved