Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus mendukung rencana pemerintah menggunakan lahan sitaan koruptor untuk dijadikan permukiman rakyat dalam rangka mendukung program 3 juta rumah. Menurutnya pemakaian lahan sitaan tidak menjadi masalah asal sesuai aturan dan tidak terjadi penyelewengan.
"Silakan saja, yang penting kan sesuai aturan dan ketentuannya dipenuhi, kita setuju saja," ujarnya di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut banyak lahan-lahan sitaan koruptor yang bisa dimanfaatkan pemerintah sebagai tempat hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Daripada lahan itu banyak yang tidak dipakai, mending digunakan memproduksi rumah yang terjangkau masyarakat," katanya
Kendati demikian, Lasarus menegaskan tidak mudah menyulap lahan sitaan menjadi permukiman rakyat. Ia pun mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan Dan kementerian/lembaga terkait untuk mewujudkan rencana kebijakan tersebut dan membereskan masalah-masalah yang ada.
"Rencana ini tidak mudah. Soal kendala pasti ada lah, terutama masalah teknis karena menyangkut aset negara. Untuk itu semua pihak harus sepakat dulu agar lahan itu bisa digunakan," ucapnya.
Lebih lanjut, Lasarus menanti keterangan lebih detail dari Kementerian PKP perihal pelaksanaan teknis kebijakan pembangunan program 3 juta rumah, termasuk penggunaan lahan sitaan koruptor.
"Marilah kita tunggu bagaimana langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mencapai 3 juta rumah, termasuk soal system kerja dan pembiayaannya. Intinya, seluruh ketentuan harus dipenuhi," pungkasnya. (Z-9)
Kunjungan kerja spesifik ini bertujuan ini untuk meninjau infrastruktur jalan tol di Provinsi Jawa Barat, serta melihat secara langsung penanganan yang telah dilakukan Ditjen Bina Marga
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya, menyoroti pentingnya memperkuat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Berbagai penerapan mekanisme pendanaan parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat terhadap penegakan anti-korupsi.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved