Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dukung Lahan Sitaan Koruptor Jadi Rumah Rakyat, DPR: Asal Sesuai Aturan

Insi Nantika Jelita
29/10/2024 20:00
Dukung Lahan Sitaan Koruptor Jadi Rumah Rakyat, DPR: Asal Sesuai Aturan
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus(Dok. Insi)

KETUA Komisi V DPR RI Lasarus mendukung rencana pemerintah menggunakan lahan sitaan koruptor untuk dijadikan permukiman rakyat dalam rangka mendukung program 3 juta rumah. Menurutnya pemakaian lahan sitaan tidak menjadi masalah asal sesuai aturan dan tidak terjadi penyelewengan.

"Silakan saja, yang penting kan sesuai aturan dan ketentuannya dipenuhi, kita setuju saja," ujarnya di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut banyak lahan-lahan sitaan koruptor yang bisa dimanfaatkan pemerintah sebagai tempat hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Daripada lahan itu banyak yang tidak dipakai, mending digunakan memproduksi rumah yang terjangkau masyarakat," katanya

Kendati demikian, Lasarus menegaskan tidak mudah menyulap lahan sitaan menjadi permukiman rakyat. Ia pun mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan Dan kementerian/lembaga terkait untuk mewujudkan rencana kebijakan tersebut dan membereskan masalah-masalah yang ada.

"Rencana ini tidak mudah. Soal kendala pasti ada lah, terutama masalah teknis karena menyangkut aset negara. Untuk itu semua pihak harus sepakat dulu agar lahan itu bisa digunakan," ucapnya.

Lebih lanjut, Lasarus menanti keterangan lebih detail dari Kementerian PKP perihal pelaksanaan teknis kebijakan pembangunan program 3 juta rumah, termasuk penggunaan lahan sitaan koruptor.

"Marilah kita tunggu bagaimana langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mencapai 3 juta rumah, termasuk soal system kerja dan pembiayaannya. Intinya, seluruh ketentuan harus dipenuhi," pungkasnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya