Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
“Topik-topik yang dibahas dalam lokakarya tersebut diantaranya mengenai perspektif perampasan aset dalam undang-undang di Amerika dan undang-undang di Indonesia, teknik penelusuran aset, teknik penelusuran pencucian uang melalui mata uang kripto,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
Pembahasan dilakukan dari 15 Juli 2024 sampai 18 Juli 2024 di St Regis Hotel, Jakarta. Departemen Kehakiman AS dan Badan Penegakan Hukum Narkotika AS mewakili negeri Paman Sam dalam lokakarya itu.
Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
Para penegak hukum juga saling bertukar pengalaman soal modus pencucian uang yang mengarah ke ranah digital berdasarkan penanganan kasus yang pernah diusut masing-masing instansi. Mereka juga membahas soal timbal balik antarnegara yang saling membantu dalam upaya pengembalian kerugian negara atas aset yang disamarkan pelaku kejahatan.
“(Juga membahas) tata cara mengelola aset aset kompleks (virtual), bantuan hubungan timbal balik antara Amerika dan Indonesia, dan lain sebagainya,” ujar Tessa.
Tessa menyebut diskusi dalam kegiatan itu sangat penting. Para penegak hukum bisa mengasah kemampuan mereka agar selangkah lebih maju dari pemikiran pelaku kejahatan.
“Lokakarya ini menjadi sangat penting untuk berbagai pengalaman dan pembelajaran bagi penegak hukum khususnya di kedua negara yaitu Amerika Serikat dan Indonesia,” ucap Tessa.
Dalam kegiatan itu, penegak hukum KPK dan AS juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama penelusuran dan penyitaan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Lokakarya itu dipastikan akan dibuat lagi ke depannya. (Z-7)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved