Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Salah satu penyebab peradaban Islam menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu ialah ilmu dan para ulama ditempatkan di posisi yang selayaknya.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang, Indonesia mengatur bahwa alat transasksi sah di Indonesia hanya rupiah, bukan dinar dan dirham.
Pemilik Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat Zaim Saidi mengajukan penangguhan penahanan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (4/2) silam.
Pencetus pasar muamalah, Zaim Zaidi, dinilai sedang 'mencuci otak' masyarakat dengan cara bertransaksi kebutuhan pangan.
Polisi memastikan akan menindak pasar lainnya bila terbukti melakukan transaksi jual beli menggunakan mata uang selain rupiah.
Pemerintah Kabupaten Bantul menutup tiga pasar di Bantul yang diduga jaringan Pasar Muamalah karena transaksi pembayarannya menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar.
"Penggunaan uang emas atau dirham itu tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada di negara kita."
Zaim ditahan di Bareskrim Polri lantaran menggunakan dirham dan dinar sebagai alat transaksi jual beli perdagangan di daerah Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.
Pasar yang menyediakan sembako, makanan, minuman dan pakaian itu menggunakan transaksi jual beli bukan dengan rupiah, melainkan dinar dan dirham.
"Dituker dulu, baru bisa belanja. Itu menurut saya sama dengan pembayaran mal-mal yang pakai kartu itu bukan pake uang," ucap Abdul
Tersangka Zaim juga yang menentukan harga beli koin Dinar dan Dirham sesuai PT Aneka Tambang di tambah dua setengah persen sebagai marjin keuntungan.
"Di sini memang alat tukar apa saja boleh dipakai kecuali mata uang asing. Mata uang asing dinar kah namanya, dirham kah namanya, dolar kah namanya, rial kah namanya, haram di Pasar Muamalah."
Namun, penjualan memakai dinar atau uang kartal selama itu digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan tidak bisa dibenarkan karena tak sesuai hukum agama.
"Ini baru dinar, jangan sampai ke depan ada lagi mata uang-mata uang lainnya yang digunakan untuk bertransaksi jual beli di pasar yang ada di Indonesia."
Pelaku bisa dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Transaksi yang dilakukan dengan mata uang asing diizinkan jika disediakan tempat penukaran uang menjadi rupiah.
Umat muslim semestinya mengikuti aturan pemerintah dengan menggunakan alat pembayaran yang sah di Indonesia yaitu, rupiah.
Terkait hal itu, Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang pun menilai praktik seperti itu tidak wajar dan aneh.
PAKAR hukum pidana Indriyanto Seno Adji menyatakan siapapun yang mempromosikan atau menganjurkan penggunaan mata uang bukan rupiah di Indonesia bisa dikenai sanksi pidana.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved