Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustom mengatakan, di saat pandemi covid-19 melanda banyak masyarakat yang berupaya menabung demi membeli logam mulia hingga emas yang memiliki nilai jual. Namun bagi umat Islam salah satunya harta yang wajib dizakati.
"Umat Islam yang memiliki harta minimal sama dengan besaran nishab serta memenuhi haul maka wajib hukumnya untuk membayar zakat maal atau harta. Karena, zakat termasuk dalam salah satu dari rukun Islam di dalam Al-Quran sudah jelas," katanya, Minggu (31/1).
Transaksi penjualan yang dilakukanya dengan menggunakan dinar memang merupakan bagian dari sejarah. Penjualan maupun pembeli biasanya selama ini dilakukan oleh beberapa negara terutama negara yang sudah hidup mandiri.
Penjualan maupun pembelian yang selama ini menggunakan dinar di tengah pandemi Covid-19 bisa dikatakan sejarah. Jual beli (komoditas) berbahan emas bagi beberapa negara maju memang mereka sudah mulai meliriknya kembali.
"Harga tukar nilai rupiah ke dolar sudah stabil dan jika dolar mengalami kenaikan dipastikan harga emas juga naik," paparnya.
Namun, ia menegaskan penjualan memakai dinar atau uang kartal selama itu digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan tidak bisa dibenarkan karena tak sesuai hukum agama.
"Adanya penularan dinar di pasar muamalah menjadi bahan analisis dan itu sudah melanggar peraturan pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Negara Harus Tegas terhadap Transaksi Jual Beli dengan Dinar
Menurutnya, Bank Indonesia (BI) menegaskan rupiah sebagai alat pembayaran yang sudah sah di Indonesia. Sementara ia menilai masyarakat mempertimbangkan menabung atau mengumpulkan dinar yang berbahan emas karena perekonomian tengah terpuruk.
"Penjualan yang mengunakan dinar atau alat ukur memakai uang kartal atau pasar muamalah belum ditemukan di Tasikmalaya," katanya.
Namun ia mengakui, yang banyak ditemukan saat ini ialah orang sudah mulai menabung berupa emas.
"Uang yang sah dalam penjualan bagi hukum agama yakni yang ditetapkan Bank Indonesia tetapi untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berupaya turun melakukan pengawasan," paparnya. (A-2)
Menurutnya, anggota Satreskrim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RMZ sebagai tersangka pembegalan yang dilakukannya ingin mendapat keuntungan pribadi.
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
ARUS mudik jalur arteri nasional di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat menuju arah Timur ke Jawa Tengah meningkat signifikan. Satuan Lalu lintas berlakukan 24 kali sistem one way
Arus mudik di Jalur Gentong Tasikmalaya sempat macet 4 km pada H-3 Lebaran 2026. Polisi berlakukan sistem one way di Pamoyanan untuk urai 52 ribu kendaraan.
Di jalur Kadungora sistem one way diberlakukan dua kali, masing-masing pukul 08.45 hingga 09.00 WIB dan 09.40 hingga 10.00 WIB, dengan titik pending di Jalan Baru Kadungora
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan mengatakan, arus mudik jalur arteri nasional dari arah Jawa Barat menuju Jawa Tengah memasuki H-6 belum ada volume peningkatan
Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang mengamini keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI di 4,75%
BANK Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate hari ini 17 Maret 2026 sebesar 4,75 persen untuk memperkuat rupiah
Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2026.
Penukarkan Uang Baru Melalui Mobil Keliling Bank Indonesia
BRI menyiapkan uang tunai sebesar Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pengendalian nilai tukar rupiah dari dolar Amerika Serikat masih dapat dilakukan dengan baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved