Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Negara Harus Tegas terhadap Transaksi Jual Beli dengan Dinar

Gabriel Langga
01/2/2021 21:20
Negara Harus Tegas terhadap Transaksi Jual Beli dengan Dinar
Ilustrasi koin emas Dinar(ANTARA/AGUS BEBENG)

GERAKAN Pemuda Ansor Nusa Tenggara Timur bersama Nahdlatul Ulama Kabupaten Sikka menyebutkan negara harus tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan transaksi jual beli pakai dinar dan dirham di Pasar Muamalat di Depok, Jawa Barat. 

Mereka pun menyayangkan bukan uang rupiah yang digunakan sebagai alat pembayaran untuk bertransaksi jual beli di pasar yang ada di Provinsi Jawa Barat itu.

Ketua GP Ansor NTT Ajhar Jowe saat ditemui Media Indonesia di sekretariat NU Kabupaten Sikka, Minggu (31/1) menyatakan, prinsipnya kewenangan negara dalam mengawasi semua produk yang masuk di Indonesia. Bahkan mata uang luar negeri yang masuk dan bertransaksi di Indonesia harus dilakukan pengawasan secara ketat oleh pemerintah dan TNI Polri demi menjaga stabilitas negara.

"Jangan sampai kasus transaksi jual beli pakai dinar yang terjadi di Pasar Muamalah, Depok itu meluas di Indonesia. Ini baru dinar, jangan sampai ke depan ada lagi mata uang-mata uang lainnya yang digunakan untuk bertransaksi jual beli di pasar yang ada di Indonesia," papar Ajhar

Dia menilai efek terbesar dari mata uang Dinar itu akan berdampak bagi kita yang ada di Nusa Tenggara Timur ini. Apalagi  wilayah NTT berbatasan langsung dengan negara Australia dan Timor Leste. 

Apabila pemerintah tidak menindak tegas penggunaan mata uang dinar di Pasar Muamalat maka jangan marah ke depannya. Mata uang dua negara itu juga digunakan oleh masyarakat NTT untuk bertransaksi jual beli di wilayah Indonesia ini.

"Jangan sampai mata uang dua negara yang berbatasan langsung dengan NTT juga digunakan di NTT ini ke depan. Karena akan mengganggu mata uang rupiah," paparnya. 

Maka dari itu, lanjut dia, negara harus menindak tegas pihak-pihak yang melegalkan masuknya mata uang asing dan melakukan aktivitasnya jual beli menggunakan uang asing seperti yang terjadi di Pasar Muamalah itu. 

"Harus ada tindakan hukum secara tegas terhadap kejadian yang terjadi di Pasar Muamalah," papar Ketua GP Ansor NTT ini.

Dia berharap kalau memang itu kewenangan pihak Kepolisian, Kepolisian yang harus segera menindak tegas. TNI pun tentunya sudah memiliki data terkait peristiwa penggunaan mata uang dinar untuk transaksi jual beli di Pasar Muamalah agar segera menindaklanjutinya.

Baca juga: Heboh Alat Bayar Dinar-Dirham, Pelaku Terancam Penjara dan Denda

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten Sikka, Al-Amin mengatakan, kita hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka, segala aktivitas harus apapun harus mengikuti tata cara yang ada di Indonesia. 

Hal itu termasuk yang bertransaksi jual beli di pasar yang ada di Indonesia wajib menggunakan uang rupiah sebagai transaksi karena ini sudah diatur dalam UU Mata Uang pasal 21, rupiah wajib digunakan untuk transaksi.

"Mata uang rupiah wajib digunakan untuk transaksi jual beli di Indonesia. Tidak ada mata uang apapun yang boleh digunakan untuk transaksi termasuk yang terjadi di Pasar Muamalat yang menggunakan mata uang dinar. Ini sangat disayangkan sekali. Hidup di Indonesia, tetapi transaksi jual beli di pasar gunakan mata uang asing," ungkap dia

Al-Amin menegaskan NU Kabupaten Sikka mengencam dengan keras peristiwa yang terjadi di Pasar Muamalat yang menggunakan mata uang dinar sebagai alat pembayaran untuk bertransaksi jual beli. Untuk itu ia meminta TNI dan Polri

segera menangkap siapa aktor intelektualnya.

"Kami minta negara harus tindak tegas sehingga tidak ada lagi mata uang asing yang digunakan untuk bertransaksi di pasar yang ada di Indonesia. Selain rupiah tidak ada lagi mata uang asing yang boleh beredar di Indonesia," pungkas dia. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya