Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
HADIRNYA pasar muamalah dinilai bukan sekadar untuk membangkitkan ekonomi masyarakat. Pasar itu dinilai ingin menyusupkan ideologi tertentu ke dalam masyarakat.
"Saya lihat ada intens dari Pak Zaim Zaidi untuk menginfiltrasi (menyusupkan) ideologi tertentu dalam kegiatan pasar," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa Rudy S Kamri dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema "Khalifah Berkedok Pasar Muamalah?", Minggu (7/2).
Pencetus pasar muamalah, Zaim Zaidi, dinilai sedang 'mencuci otak' masyarakat dengan cara bertransaksi kebutuhan pangan.
Baca juga: PDAM Depok Gratiskan Pemasangan Sambungan Baru Air Bersih
Setidaknya, kata dia, Zaim membuat masyarakat untuk menghindari penggunaan rupiah dalam transaksi.
"Saya menggabungkan dari narasi, tulisan, postingan, dan pendapat Zaim Zaidi bagaimana dulu dia menginisiasi munculnya pasal muamalah," ujar Rudy.
Rudy menilai Zaim tidak setuju dengan sistem finansial di Indonesia. Lalu, dia juga tidak suka dengan aturan berniaga yang ada di Indonesia.
Sehingga, kata dia, pasar muamalah merupakan bentuk 'pembangkangan' terhadap negara.
"Dia tidak setuju dengan pajak, tidak setuju dengan sistem perbankan dan sebagainya. Dia kemudian selalu mempromosikan dinar, dirham, dan fulus sebagai alat tukar pengganti mata rupiah yang sah," tutur Rudy.
Transaksi di pasar itu juga dinilai bertentangan dengan Pancasila. Rudy berharap masyarakat tidak terkecoh dengan trik seperti itu. (OL-1)
Rumah Amal Salman melalui program Beasiswa Perintis berhasil meluluskan 233 anak-anak pelosok negeri berkuliah secara gratis di perguruan tinggi
BARESKRIM Polri menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka Pasar Muammalah Depok, Zaim Saidi yang diajukan para aktivis, LSM, pendidik, peneliti dan ahli hukum.
Hal itu dilakukan lantaran pemeriksaan terhadap Zaim belum selesai.
Bukhori Yusuf beranggapan bahwa kegiatan transaksi yang terjadi pada pasar muamalah tidak melanggar Undang-Undang atau pun Peraturan Bank Indonesia atau PBI Nomor 17/3/PBI/2015 Tahun 2015.
Sistem pasar itu dinilai sama dengan permainan dingdong yang sudah ada sejak dulu. Masyarakat perlu menukarkan uang dengan koin untuk bermain.
Cara berpikir Zaim pun dinilai tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Dia meyakini Zaim ingin 'menyusupkan' pemahaman khilafah dalam berniaga sejak lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved