Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri Perpanjang Masa Penahanan Pendiri Pasar Muamalah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/2/2021 01:15
Polri Perpanjang Masa Penahanan Pendiri Pasar Muamalah
Ilustrasi pasar muamalah(Antara)

PENYIDIK Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan pendiri pasar Muamalah Zaim Saidi selama 40 hari ke depan.

Hal itu dilakukan lantaran pemeriksaan terhadap Zaim belum selesai.

"Benar, penahanan diperpanjang," ucap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (22/2).

Kuasa hukum Zaim, Ali Wardi menyebut perpanjangan penahanan akan terhitung mulai pada 23 Februari.  Menurut Ali, pemeriksaan terhadap Zaim kini di tingkat penyidikan.

"Terhitung mulai 23 Februari 2021 (penahanan Zaim)," terang Ali.

Sebelumnya, Ali Wardi telah membawa surat penangguhan dan mengirimkannya ke Bareskrim Polri pada Kamis (4/2) silam.

Dalam surat pengajuan penangguhan itu, Ali menjamin bahwa Zaim tidak akan melarikan diri karena tidak dimungkinkan untuk melakukan hal tersebut.

Dia pun menegaskan bahwa tersangka memiliki tempat tinggal yang jelas, dan dia dikenal sebagai tokoh masyarakat di lingkungannya. Sehingga, hal itu tidak mungkin membuat Zaim melarikan diri. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya