Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka Pasar Muammalah Depok, Zaim Saidi. Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh para aktivis, LSM, pendidik, peneliti, ahli hukum yang tergabung dalam wadah 'Para Sahabat Zaim Saidi'.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik memiliki pertimbangan tidak mengabulkan penangguhan penahanan itu.
"Penyidik telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan dan tentunya penyidik memiliki pertimbangan tersendiri, sehingga tidak mengabulkan permohonan tersebut," ujar Rusdi, saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).
Sayangnya, Rusdi tidak membeberkan alasan penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan yang dilayangkan oleh Para Sahabat Zaim Saidi. Pokoknya, kata dia, penyidik memiliki kewenangan dan menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Baca Juga: Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah
Sebelumnya, Zaim ditahan di Bareskrim Polri lantaran menggunakan dirham dan dinar sebagai alat transaksi jual beli perdagangan di daerah Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.
Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan pihaknya menjerat Zaim dengan konstruksi Pasal 9 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang ancamannya 15 tahun-sehingga tersangka dapat ditahan. Selain itu, juncto Pasal 33 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancamannya 1 tahun dan denda Rp200 juta.(OL-13)
Baca Juga: Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Resmi Ditahan
Menanggapi keluhan pedagang, Kepala UPTD Pasar Cisalak, Wahyu Syahadat menyatakan telah meminta Pemkot Depok untuk menata PKL di sekitar area Pasar Cisalak.
Inkoppas Minta Pedagang Dilibatkan dalam Pembangunan Pasar
Setiap keputusan investasi kini mempertimbangkan dinamika regulasi dan perkembangan teknologi.
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Di 2024, 68% usaha kecil Indonesia yang berinvestasi pada teknologi melaporkan bahwa investasi tersebut meningkatkan profitabilitas mereka.
Ketersediaan bahan pokok penting relatif masih aman. Begitu juga dengan harga cenderung stabil dan terkendali.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved