Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menangkap pendiri pasar Muamalah di Depok bernama Zaim Saidi. Zaim ditahan setelah sempat membuat heboh masyarakat.
"Lahan pasar Muamalah milik seorang yang bernama ZS yang merupakan Amir Amirat Nusantara," ungkap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (3/2).
Ahmad mengatakan tersangka Zaim juga yang menentukan harga beli koin Dinar dan Dirham sesuai PT Aneka Tambang di tambah dua setengah persen sebagai marjin keuntungan.
"Dinar yang digunakan pasar Muamalat adalah koin emas sebesar 4 1/4, emas 24 karat sedangkan Dirham yang digunakan adalah koin perak seberat 2,975 gram perak murni," ucap Ahmad.
Saat ini, lanjut Ahmad, nilai 1 Dinar setara dengan Rp4 juta, sementara 1 dirham senilai Rp73.500.
"Dinar dan dirham tersebut dipesan dari PT Aneka Tambang (antam) kesultanan Bintan, Bintan, Ternate dengan harga acuan aneka tambang," ungkapnya.
Kemudian, pengrajin perak didapat dari pengrajin perak di Pulomas dengan harga lebih murah dari acuan dari PT Aneka Tambang.
Adapun mata uang Dinar dan Dirham yang digunakan sebagian menggunakan nama tersangka Zaim dengan tujuan sebagai penanggung jawab seberat koin Dinar dan Dirham tersebut.
Baca juga: Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Ditahan
Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diperoleh tim penyidik tanggal 28 januari 2021.
Hal tersebut terkait dengan video viral tentang penggunaan alat tukar selain rupiah yaitu Dinar dan Dirham sebagai alat transaksi jual beli perdagangan di daerah Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.
Pasar tersebut dilakukan setiap 2 minggu sekali, yaitu hari Minggu sampai jam 10-12 WIB.
Atas perbuatannya, Zaim dipersangkakan dengan Pasal 9 UU No 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan Pasal 33 UU nomor 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta rupiah.
"Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut pengawas, pedagang dan juga pemilik lapak," pungkasnya. (A-2)
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Salah satu penyebab peradaban Islam menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu ialah ilmu dan para ulama ditempatkan di posisi yang selayaknya.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang, Indonesia mengatur bahwa alat transasksi sah di Indonesia hanya rupiah, bukan dinar dan dirham.
Pemilik Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat Zaim Saidi mengajukan penangguhan penahanan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (4/2) silam.
Pencetus pasar muamalah, Zaim Zaidi, dinilai sedang 'mencuci otak' masyarakat dengan cara bertransaksi kebutuhan pangan.
Polisi memastikan akan menindak pasar lainnya bila terbukti melakukan transaksi jual beli menggunakan mata uang selain rupiah.
Pemerintah Kabupaten Bantul menutup tiga pasar di Bantul yang diduga jaringan Pasar Muamalah karena transaksi pembayarannya menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved