Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika.
Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Lili diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika.
Lili diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari sebuah BUMN.
Lili Pintauli Siregar tidak pantas lagi menjabat pimpinan lembaga tersebut. Hal ini seiring dengan berbagai sengkarut pelanggaran yang dilakukannya.
Dewas KPK menolak laporan itu karena meyakini masih berkaitan dengan pelanggaran etik sebelumnya.
Boyamin menilai dugaan ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK jika dibiarkan berlarut. Dewas diminta cepat memproses nasib Lili secara etik.
Dewas KPK akan memanggil perwakilan PT Pertamina terkait fasilitas nonton MotoGP untuk Komisioner KPK Lili Pintau Siregar.
Penyebabnya, Lili terbukti melanggar kode etik lantaran menyalahgunkan jabatannya sebagai pimpinan KPK
Pada 2021 lalu, misalnya, Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi sedang berupa pemotongan gaji Lili sebesar 40 persen setiap bulan selama setahun.
Oleh karena itu, kata dia, KPK juga meminta semua pihak menunggu dan jangan menyimpulkan secara dini terkait dengan pelaporan tersebut.
Menurut Rizka, SMS blast tersebut tidak tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi. SMS itu melainkan berisi pesan yang mengatasnamakan ketua KPK.
Permenaker 2 tahun 2022 tersebut dinilai tepat kerena pemerintah telah memberikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang ter-PHK.
Dewas diminta independen dalam memproses dugaan etik kedua Lili ini. Seluruh kabar tentang dugaan Etik Lili diminta dipertimbangkan Dewas KPK.
Tumpak enggan menyampaikan nama pelapornya. Laporan itu sudah diterima dan diproses dengan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh Dewas KPK.
Dewan pendidikan (DP) pada mulanya lahir dari amanat program pembangunan pendidikan nasional 2001-2005.
"Laporan pengaduan baru diterima Dewas tetapi materi laporan sumir. Perbuatan LPS (Lili Pintauli) yang diduga melanggar etik tidak dijelaskan apa saja,"
Lili dilaporkan atas dugaan berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Jadi, pelanggaran etik oleh Lili tidak boleh berhenti dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40% selama satu tahun.
Saat bertemu Syahrial menyebut sudah mengetahui Lili dari akun adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di media sosial Instagram.
"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved