Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Lili dan Syahrial Kenalan di Bandara dari Medan

Candra Yuri Nursalam
30/8/2021 14:18
Lili dan Syahrial Kenalan di Bandara dari Medan
Lili Pintauli Siregar (memakai kaca mata)(Antara)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan ihwal pertemuan Komisioner Lembaga Antirasuah Lili Pintauli Siregar dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Keduanya bertemu di bandara di Medan pada awal tahun 2020.

Anggota Dewas KPK Harjono menyebut saat itu Syahrial menegur Lili terlebih dahulu. Saat bertemu Syahrial menyebut sudah mengetahui Lili dari akun adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di media sosial Instagram.

"M Syahrial mengatakan 'Iya kan saya temenan di Instagram dengan bu Ruri, jadi saya suka lihat foto-foto bu Ruri di acara-acara keluarga. Ada ibu di situ'," kata Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/8).

Usai itu Syahrial langsung memperkenalkan diri sebagai wali kota Tanjungbalai. Keduanya langsung basa basi dalam pertemuan di bandara itu. Keduanya satu pesawat dari perjalanan Medan ke Jakarta. Namun, dalam perjalanan keduanya tidak berbicara sama sekali.

Saat tiba di Jakarta, Lili langsung menanyakan soal uang jasa pengabdian Ruri ke Syahrial. Adik ipar Lili bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai.

Baca juga : Lili Pintauli Siregar Terima Sanksi Pemotongan Gaji 40%

Saat itu Lili meminta Syahrial membantu adik iparnya agar uang pengabdiannya segera cari. Pada saat itu, adik ipar Lili belum menerima uang pengabdian.

"Lalu dijawab oleh saksi M Syahrial 'Iya bu, maaf kami lagi kumpul duit, nanti saya beritahu dengan bu Rurinya'," ujar Harjono.

Usai berbincang masalah itu Syahrial meminta nomor Lili. Syahrial berdalih permintaan nomor itu untuk memberikan kabar tentang informasi pencairan uang pengabdian di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai.

Beberapa hari kemudian Syahrial menyuruh anak buahnya untuk menyelesaikan uang pengabdian adik ipar Lili. Setelah masalah rampung Syahrial langsung menghubungi Lili.

"Setelah itu saksi Syahrial mengubungi terperiksa melalui pesan WhatsApp dan menyampaikan 'ijin saya sudah follow up adik kita. Direkturnya berkenan untuk dicicil'," tutur Lili.

Setelah masalah uang pengabdian itu rampung, Syahrial mencoba menghubungi Lili untuk membahas kasus. Di situlah pelanggaran etik Lili terjadi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya