Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
"Sudah seharusnya masyarakat memahami bahwa data pribadi tidak seharusnya dibagikan ke pihak lain apalagi data sensitif dan kode autentikasi saat bertransaksi,"
Kehadiran RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dinilai menjadi jawaban melindungi masyarakat guna mengantisipasi perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Perlindungan data pribadi sering menjadi rancu dengan pelindungan data karena sama sekali tidak berhubungan dengan hak kemerdekaan individu yang harus dilindungi negara.
"Bila kita tidak siap dalam melindungi data pribadi setiap warga negara kita akan menghadapi ancaman sebagai negara dari sisi pertahanan dan keamanan."
Diantaranya terkait kewajiban dan tanggung jawab pengelola data agar diatur dengan tegas;
"Kita lakukan SOAR atau otomasi karena semakin besar suatu kompleksitas pada bisnis dan data yang di-manage maka perlu otomasi sehingga tak hanya manusia yang menjaga tapi juga komputer."
Namun, di lapangan banyak pelaku ekonomi justru menyalahgunakan data privasi tanpa izin pemiliknya.
Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengupayakan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) rampung antara akhir Oktober 2020 dan maksimal awal November 2020 ini.
SEBAGIAN pengguna internet dan aplikasi di Asia Pasifik masih terfokus pada kenyamanan dan pengalaman pengguna saat berselancar
Lembaga atau otoritas pengawas independen dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dinilai sebagai hal yang tidak bisa ditinggalkan.
KreditPlus menyatakan mereka segera menginvestigasi sistem internal setelah muncul pemberitaan data nasabah mereka bocor. Namun jumlah data yang dibobol belum bisa dipastikan.
Undang-undang itu pun sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 yang ditargetkan rampung pada Oktober mendatang.
Christina mengatakan, sejauh ini semua kalangan sepandapat, bahwa Indonesia memang sangat membutuhkan aturan perundang-undangan terkait perlindungan data.
Data pribadi ialah tiap data tentang seseorang baik yang identifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya, baik secara langsung
Dirjen Semuel juga meminta kepada pemilik data agar tidak dengan mudah membagikan data pribadi di internet ataupun di aplikasi-aplikasi yang digunakan.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Upaya ini mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan. Jika ada kebocoran data, kemungkinan besar bukan berasal dari laman resmi KPU.
PHISHING atau upaya seseorang mencoba mencuri informasi pribadi dengan berpura-pura menjadi orang yang Anda percayai melalui surat elektronik.
BERKACA dari kasus kebocoran data pribadi Denny Siregar, pengacara senior Dr Otto Hasibuan mendesak DPR segera merealisasikan undang-undang perlindungan data pribadi.
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom angkat suara terkait pemberitaan mengenai adanya data pribadi salah satu pelanggan yang bocor
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved