Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBUTUHAN lembaga atau otoritas pengawas independen dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dinilai sebagai hal yang tidak bisa ditinggalkan. Otoritas tersebut nantinya akan menjadi kunci pengawasan perlindungan data pribadi yang efektif.
“Salah satu puzzle dari RUU PDP ini adalah harus ada otoritas independen, karena hukum perlindungan data pribadi ini nanatinya akan mengikat pada semua pihak. Pada publik, swasta, dan pemerintah,” ujar Deputi Direktur Riset Elsam, Wahyudi Djafar, dalam webinar yang diadakan Perkumpulan Elsam, Senin, (10/8).
Wahyudi mengatakan, otoritas tersebut harus dipastikan bebas dari kepentingam berbagai pihak. Baik lembaga politik, pemerintah hingga swasta. Selain itu, juga harus memiliki anggaran sendiri yang tidak menempel pada lembaga lain.
“Otoritas ini juga harus bisa menegakkan hukum, dalam konteks perlindungan data harus bisa menjangkau semuanya tidak hanya pihak swasta tapi juga pemerintah,” ujarnya.
Dikatakan Wahyudi, saat ini rumusan draft RUU PDP belum mengakomodasi pembentukan otoritas tersebut.
“Yang harus ditetapkan ialah independensi kelembagaan, komisioner, organisasi, SDM, dan kontrol keuangan tidak boleh memengaruhi independensi. Fungsinya melakukan pemantauan kepatuhan seluruh pihak yang terkait perlindungan data, menerima pengaduan, meneyeselaikan sengketa, hingga melakukan koordinasi dan negosiasi dengan pihak-pihak terkait, pemerintah, swasta, hingga negara lain,” tutur Wahyudi. (OL-4)
Zurich Life memperkenalkan Zurich Family Gen Assurance, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
Pemerintah hadir memberikan pelindungan ketenagakerjaan kepada atlet, termasuk pesepak bola. Baik itu perlindungan jaminan sosial, keselamatan, maupun perlindungan pengupahan.
Edwin merahasiakan identitas 10 orang tersebut. Namun, ia memastikan mereka merupakan pendukung klub sepak bola.
KALANGAN anak merupakan salah satu elemen masyarakat yang rentan dalam pelaksanaan pilkada.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Hazardous material suit ini dirancang khusus untuk melindungi pemakainya dari bahan atau zat berbahaya, termasuk bahan kimia, partikel biologis, dan virus, termasuk virus corona.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved