Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEBUTUHAN lembaga atau otoritas pengawas independen dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dinilai sebagai hal yang tidak bisa ditinggalkan. Otoritas tersebut nantinya akan menjadi kunci pengawasan perlindungan data pribadi yang efektif.
“Salah satu puzzle dari RUU PDP ini adalah harus ada otoritas independen, karena hukum perlindungan data pribadi ini nanatinya akan mengikat pada semua pihak. Pada publik, swasta, dan pemerintah,” ujar Deputi Direktur Riset Elsam, Wahyudi Djafar, dalam webinar yang diadakan Perkumpulan Elsam, Senin, (10/8).
Wahyudi mengatakan, otoritas tersebut harus dipastikan bebas dari kepentingam berbagai pihak. Baik lembaga politik, pemerintah hingga swasta. Selain itu, juga harus memiliki anggaran sendiri yang tidak menempel pada lembaga lain.
“Otoritas ini juga harus bisa menegakkan hukum, dalam konteks perlindungan data harus bisa menjangkau semuanya tidak hanya pihak swasta tapi juga pemerintah,” ujarnya.
Dikatakan Wahyudi, saat ini rumusan draft RUU PDP belum mengakomodasi pembentukan otoritas tersebut.
“Yang harus ditetapkan ialah independensi kelembagaan, komisioner, organisasi, SDM, dan kontrol keuangan tidak boleh memengaruhi independensi. Fungsinya melakukan pemantauan kepatuhan seluruh pihak yang terkait perlindungan data, menerima pengaduan, meneyeselaikan sengketa, hingga melakukan koordinasi dan negosiasi dengan pihak-pihak terkait, pemerintah, swasta, hingga negara lain,” tutur Wahyudi. (OL-4)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksi perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
Salah satu indikator tingkat kemajuan negara juga dinilai berdasarkan bagaimana negara tersebut efektif melindungi kekayaan intelektual.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved