Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
FRAKSI Partai DPR RI membacakan pandangan fraksinya terkait dengan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi dalam persidangan hari ini, Selasa (01/9). Dalam pandangannya, Fraksi Partai Golkar yang setuju pembahasan RUU PDP dilakukan pada tahap lanjutan memberikan sejumlah catatan.
”Pertama tentu saja kami Partai Golkar menyetujui pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi pada tingkat lebih lanjut, mengingat RUU ini telah menjadi kebutuhan hukum masyarakat. Sebagaimana kita ketahui jumlah kasus penyalahgunaan data pribadi mulai dari kebocoran, penipuan serta penjualan data pribadi juga dirasakan meningkat frekuensinya,” ungkap Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani di Jakarta, Selasa (1/9).
Selain itu, lanjut Christina, adanya legislasi primer mengenai pelindungan data pribadi juga akan meningkatkan posisi tawar Indonesia sebagai pusat data global di masa mendatang.
“Termasuk memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat bisnis dan investasi terpercaya dan mendorong perkembangan ekonomi digital,” kata Christina.
Baca juga : DPR Baru Tuntaskan 6 dari 248 RUU Prolegnas
Namun demikian Wakil Sekjen DPP Partai Golkar tersebut menegaskan, Partai Golkar memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU.
Diantaranya terkait kewajiban dan tanggung jawab pengelola data agar diatur dengan tegas; lalu soal ditunjuk atau dibentuknya institusi guna memastikan efektivitas implementasi baik bagi individu, korporasi maupun badan publik.
"Perlu adanya pengaturan yang tegas menyangkut jenis-jenis data baik data bersifat umum maupun spesifik dan sanksi tegas atas pelanggaran bagi semua pihak serta partisipasi masyarakat yang lebih luas. Ini kita pastikan akan kita dorong sehingga UU ini betul-betul membawa dampak postif bagi bangsa dan Negara kita,” pungkas Christina. (OL-7)
MUSYAWARAH Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tengah dipastikan berlangsung mulai 24 hingga 25 Augustus 2025.
Partai Golkar menyatakan akan menyiapkan posisi khusus bagi Setya Novanto jika ia memutuskan kembali aktif di partai.
Politikus Partai Golkar Soedeson Tandra merespons soal polemik Setya Novanto yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dari pemerintah
Dalam pidatonya, Wakil Ketua Golkar DKI Ashraf Ali menegaskan bahwa perjuangan para pahlawan harus diteruskan dengan cara yang relevan di era modern ini.
Idrus menyampaikan bahwa Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, telah menginstruksikan seluruh kader partai untuk berada di barisan terdepan dalam mengawal program pemerintah.
Partai Golkar meyakini isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang belakangan ini santer dibicarakan tidak diembuskan oleh pihak Istana.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved