Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
kebijakan pelarangan ekspor CPO berlaku untuk semua produk minyak kelapa sawit.
Dewan Pakar Apkasindo Syaiful Bahari mengatakan keuntungan yang diraup pabrik kelapa sawit selama empat hari dengan membeli tandan buah segar sawit murah dari petani.
"Jangka waktu larangan ekspor sampai minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan yaitu Rp14 ribu per liter secara merata di seluruh wilayah Indonesia," kata Airlangga.
Empat pabrik sawit lain, yakni PT Usaha Sawit Mandiri, PT Surya Andalan Primatama, PT Bumi Mentari Karya, dan PT Sentosa Sejahtera Sejati mulai tutup pada Sabtu (30/4).
PELARANGAN ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng (migor) akan mempengaruhi kinerja perdagangan internasional Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Dia memperkirakan kemampuan tangki CPO milik produsen-produsen di Indonesia aman untuk kapasitas seperti itu.
Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dinilai tepat, namun sayangnya pemerintah tidak menjalankan kebijakan tersebut secara tegas karena tidak dilakukan pengawasan yang ketat.
Pemerintah perlu mengakomodir siklus perdagangan CPO, bukan serta merta stop ekspor, itu bukan solusi menyeluruh
Intervensi pasar pelarangan ekspor CPO selaku bahan baku minyak goreng tersebut merupkan langkah untuk membawa keadilan bagi masyarakat.
Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit.
Presiden menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan yang telah diputuskan itu. Sehingga, ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga yang terjangkau.
PE itu diterbitkan meski para eksportir belum memenuhi syarat kewajiban distribusi dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
Puan mengungkapkan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng.
Empat orang saksi yang diperiksa dari pihak swasta perusahaan pengelola dan pemasaran minyak goreng, yakni PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Batara Elok Semesta Terpadu.
Pada dasarnya, menurut Tulus, harga minyak goreng dipengaruhi oleh struktur pasar di sisi hulu sehingga pembenahan seharusnya dilakukan di sisi tersebut.
Mendag mengaku telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung di lingkungan internalnya.
Selain Indrasari, penyidik juga menersangkakan tiga orang swasta, yakni SMA, MPT, dan PT.
Ketut menduga penerbitan eskpor itu diberikan atas adanya gratifikasi.
"Saya sudah menandatangani surat peringatan kepada 24 produsen yang masih belum patuh. Rata-rata penyaluran hanya 5% dari yang kita tugaskan. Bahkan, per hari ini ada enam produsen yang 0%."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved