Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI BUMN Erick Thohir beberapa hari lalu menyentil soal mafia pangan termasuk bibit yang merugikan petani. Masalah ini disampaikan dalam ceramahnya di Unpad, Bandung. Hal itu menimbulkan polemik di media.
Pemerhati pertanian dan juga anggota Dewan Pakar Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Syaiful Bahari, ketika diminta pendapatnya menjelaskan apa yang disampaikan Erick itu isu lama yang digaungkan ketika ada krisis pangan, selalu dicari kambing hitamnya.
Menurut Syaiful, dari pada mengangkat isu yang jauh di depan mata lebih baik Erick panggil anak buahnya (BUMN) yang membidangi perkebunan dan industri sawit.
"Yang bersangkutan harus klarifikasi selama larangan ekspor bahan baku minyak sawit oleh Presiden Joko Widodo ikut serta menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani untuk mengambil keuntungan besar dari celah kelebihan pasok TBS petani atau tidak," ujar Syifu dalam keterangan pers, Rabu (27/4).
Padahal Kementan melalui Dirjenbun telah mengeluarkan surat edaran Nomor 165/KB020/E/04/2022 dan ditujukan ke 21 gubernur yang memiliki perkebunan sawit di wilayah mereka untuk melarang pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) menetapkan harga secara sepihak karena bertentangan dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2018.
Baca juga: Derita Petani Sawit Pasaman Barat, Harga Jatuh dan Pembelian Disetop
Syaiful mengingatkan kepada para PKS, apalagi BUMN yang seharusnya berada di garda terdepan membela kepentingan negara, bangsa dan petani, tidak ikut-ikutan dalam mengambil keuntungan dalam kesempatan dan penderitaan petani sawit akibat over supply TBS.
"Dalam situasi seperti ini harusnya Menteri BUMN memperingatkan jajarannya untuk patuh pada peraturan dan membela kepentingan petani. Jangan malah melakukan aksi profit taking dalam kekacauan harga TBS," ujar Syaiful.
Sejak diumumkan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng oleh presiden pada 22 April yang kemudian diperjelas bahwa larangan tersebut hanya berlaku bagi produk RBD Palm Olein, bukan CPO.
Berapa keuntungan yang diraup PKS selama empat hari dengan membeli TBS murah dari petani dan kemudian mengekspornya kembali dalam bentuk CPO dengan harga internasional yang tinggi, karena ekspor CPO tidak dilarang.
"Kalau BUMN ikut-ikutan melakukan aksi profit taking ini, di mana merah putihnya?" ungkap Syaiful kepada media.
Sebelumnya diberitakan Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengingatkan para PKS untuk tidak menurunkan harga beli TBS dari perkebunan rakyat secara sepihak. Perusahaan atau PKS yang tidak mematuhi harga beli yang sudah ditetapkan akan diberikan peringatan atau sanksi tegas.
Dari 22 April hingga 26 April saja katanya, PTPN 13 sudah tiga kali menurunkan harga TBS yakni 22 April harga TBS PTPN Rp3.740 per kilogram, 24 April Rp3.450 per kilogram, 25 April Rp3.200 per kilogram.
Dalam empat hari harga sudah turun 940 per kilogram. Terkait penurunan harga tersebut, Kabag Sekretaris PTPN 13, Ahmad Ridwan tak menampik adanya penurunan harga beli TBS. Dia menjelaskan bahwa penurunan harga TBS ini dilakukan karena melihat kondisi pabrik dan kondisi buah sawit. (RO/OL-09)
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Di tengah harga energi global yang masih bergejolak dan tekanan impor bahan bakar minyak yang terus membayangi anggaran negara, kebijakan energi kini tak lagi sekadar urusan teknis.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menggantikan Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara menanggapi UU BUMN. Perubahan status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kunjungan kerja ke proyek strategis nasional Bali International Hospital (BIH) di Sanur, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved