Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

BUMN Bidang Perkebunan dan Industri Sawit Diminta Pikirkan Nasib Petani Sawit

Mediaindonesia.com
27/4/2022 17:11
BUMN Bidang Perkebunan dan Industri Sawit Diminta Pikirkan Nasib Petani Sawit
Pekerja sedang beraktivitas di kebun sawit kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.(Dok.MI)

MENTERI BUMN Erick Thohir beberapa hari lalu menyentil soal mafia pangan termasuk bibit yang merugikan petani. Masalah ini disampaikan dalam ceramahnya di Unpad, Bandung. Hal itu menimbulkan polemik di media.

Pemerhati pertanian dan juga anggota Dewan Pakar Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Syaiful Bahari, ketika diminta pendapatnya menjelaskan apa yang disampaikan Erick itu isu lama yang  digaungkan ketika ada krisis pangan, selalu dicari kambing hitamnya.

Menurut Syaiful, dari pada mengangkat isu yang jauh di depan mata lebih baik Erick panggil anak buahnya (BUMN) yang membidangi perkebunan dan industri sawit.

"Yang bersangkutan harus klarifikasi selama larangan ekspor bahan baku minyak sawit oleh Presiden Joko Widodo ikut serta menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani untuk mengambil keuntungan besar dari celah kelebihan pasok TBS petani atau tidak," ujar Syifu dalam keterangan pers, Rabu (27/4).

Padahal Kementan melalui Dirjenbun telah mengeluarkan surat edaran Nomor 165/KB020/E/04/2022 dan ditujukan ke 21 gubernur yang memiliki perkebunan sawit di wilayah mereka untuk melarang pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) menetapkan harga secara sepihak karena bertentangan dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2018.

Baca juga: Derita Petani Sawit Pasaman Barat, Harga Jatuh dan Pembelian Disetop

Syaiful mengingatkan kepada para PKS, apalagi BUMN yang seharusnya berada di garda terdepan membela kepentingan negara, bangsa dan petani, tidak ikut-ikutan dalam mengambil keuntungan dalam kesempatan dan penderitaan petani sawit akibat over supply TBS. 

"Dalam situasi seperti ini harusnya Menteri BUMN memperingatkan jajarannya untuk patuh pada peraturan dan membela kepentingan petani. Jangan malah melakukan aksi profit taking dalam kekacauan harga TBS," ujar Syaiful.

Sejak diumumkan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng oleh presiden pada 22 April yang kemudian diperjelas bahwa larangan tersebut hanya berlaku bagi produk RBD Palm Olein, bukan CPO.

Berapa keuntungan yang diraup PKS selama empat hari dengan membeli TBS murah dari petani dan kemudian mengekspornya kembali dalam bentuk CPO dengan harga internasional yang tinggi, karena ekspor CPO tidak dilarang.

"Kalau BUMN ikut-ikutan melakukan aksi profit taking ini, di mana merah putihnya?" ungkap Syaiful kepada media.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengingatkan para PKS untuk tidak menurunkan harga beli TBS  dari perkebunan rakyat secara sepihak. Perusahaan atau PKS yang tidak mematuhi harga beli yang sudah ditetapkan akan diberikan peringatan atau sanksi tegas.

Dari 22 April hingga 26 April saja katanya, PTPN 13 sudah tiga kali menurunkan harga TBS yakni 22 April harga TBS PTPN Rp3.740 per kilogram, 24 April Rp3.450 per kilogram, 25 April Rp3.200 per kilogram.

Dalam empat hari harga sudah turun 940 per kilogram. Terkait penurunan harga tersebut, Kabag Sekretaris PTPN 13, Ahmad Ridwan tak menampik adanya penurunan harga beli TBS. Dia menjelaskan bahwa penurunan harga TBS ini dilakukan karena melihat kondisi pabrik dan kondisi buah sawit. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya