Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Indriyani Astuti
22/4/2022 18:13
Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo(ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng serta minyak goreng. Larangan tersebut resmi diterapkan Kamis (28/4) hingga batas waktu yang akan ditentukan. Hal itu diutarakan presiden sesuai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/4).

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak," tegas presiden dikutip dari siaran Youtube Sekretariat Negara, Jumat (22/4).

Presiden menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan yang telah diputuskan itu. Sehingga, ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga yang terjangkau.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah tengah melakukan upaya dalam memenuhi ketersediaan dan menstabilkan harga minyak goreng. Ia juga menegaskan agar ada penindakan terhadap pihak-pihak yang menjadi penyebab terjadinya krisis minyak goreng.

"Saya kira pemerintah berusaha untuk memenuhi (ketersediaan) minyak goreng. Karena itu pertama tentu pemerintah sedang melakukan upaya penindakan tegas terhadap mereka yang melakukan ekspor minyak goreng secara ilegal," tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Pembukaan Fasilitas Riset Pangan sebagai Laboratorium Rujukan Riset Halal Indonesia di Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Jalan Yogya-Wonosari Km 31.5, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Jumat (22/4)

Menurut Wapres, Presiden pun telah memberikan perintah agar mafia minyak goreng diusut tuntas.

Baca juga: 10 Lokasi Ini Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng 

"Minyak goreng yang mestinya jatah dalam negeri dieskpor secara ilegal. Saya kira Presiden sudah tegas agar itu diusut tuntas," ujarnya.

Sebelumnya, kelangkaan minyak goreng terjadi di Indonesia yang memproduksi lebih dari setengah minyak sawit mentah dunia.

Menyikapi kelangkaan tersebut, pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) pada Februari lalu. Kebijakan tersebut mengamanatkan perusahaan untuk mengalokasikan 20% dari CPO mereka untuk penggunaan dalam negeri. Pemerintah juga memberlakukan kewajiban harga domestik atau DPO, yang membatasi harga jual CPO.

Pemerintah sebelumnya juga membatasi harga minyak goreng sawit di gerai ritel pada harga Rp 14.000 per liter, setelah melihat harga meroket di tengah kelangkaan. Kemudian, pemerintah juga memberlakukan subsidi minyak goreng pada masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu untuk para pedagang kecil dan penerima manfaat program bantuan sosial keluarga harapan.

Namun, di tengah harga minyak goreng yang belum stabil, Kejaksaan Agung mengungkap adanya kasus dugaan suap pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng. Kasus itu melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan petinggi di perusahaan minyak yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya