Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KONDISI kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng saat ini menjadi sejarah Indonesia pertama penaikan harga minyak goreng yang terjadi lebih dari lima bulan.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bima Yudhistira mengatakan, kondisi tersebut tidak lepas dari masalah krusial persawitan di Indonesia, yakni perusahaan sawit dan distributor di level provinsi (D1) dan di level kabupaten/kota (D2) yang terintegrasi.
Produksi minyak goreng dikuasai empat pemain besar cenderung oligopoli dan terintergrasi hulu-hilir termasuk distribusi.
"Pemerintah tidak mengelola produksi minyak goreng dan distributor diserahkan penuh ke swasta. Jadi Bulog tidak terlibat dalam pendistribusian minyak," ujarnya.
Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dinilai tepat, namun sayangnya pemerintah tidak menjalankan kebijakan tersebut secara tegas karena tidak dilakukan pengawasan yang ketat.
"HET sebenarnya bagus. Malaysia masih melakukan kebijakan tersebut untuk kemasan tertentu, tapi masalahnya di Indonesia kebijakan itu tidak dijalankan secara tegas. Percuma jika HET tidak dilakukan pengawasan dan ada indikasi penimbunan di titik distribusi dan kebocoran di luar negeri," terangnya.
Dia menekankan, kebijakan pemerintah dengan menerapkan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng berdampak pada kerugian petani karena harga CPO anjlok. Selain itu akan menguntungkan petani Malaysia dan petani kedelai di Amerika Serikat serta petani minyak nabati lainnya.
"Devisa yang hilang estimasi Rp43 triliun jika berlaku satu bulan penuh setara 12% ekspor non-migas. Juga pelemahan tajam nilai tukar rupiah," ujarnya.
Dengan demikian, pemerintah seharusnya melakukan penegakan aturan DMO dan mencabut izin ekspor perusahaan yang tidak penuhi kewajiban alokasi di dalam negeri. Tidak hanya itu, pemerintah juga bisa menaikan pungutan ekspor CPO sehingga menjadi disinsentif untuk ekspor.
Baca juga : DPR: Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO Perlu Dievaluasi
"Distributor yang sengaja tahan pasokan atau menimbun dikenai pidana maksimal lima tahun. Lalu cegah penyelundupan ke luar negeri dengan mencocokkan data bea cukai dengan negara tujuan ekspor dan peran aktif Bulog dan PTPN," tegasnya.
Dalam diskusi daring Ironi Negara Produsen Sawit Terbesar, Senin (25/4) dari Transparency Internasional Indonesia Dinda Maharani menuturkan, kebijakan penetapan minyak goreng Rp14 ribu memberikan insentif kepada kelompok tertentu untuk menimbun minyak goreng.
Kondisi itu diperparah dengan pengawasan yang buruk, sehingga membuka celah besar bagi pprodusen untuk melanggar ekspor.
"Di sinilah peran pemerintah harus melakukan pengawasan agar mereka tidak melakukan ekspor yang kemudian merugikan rakyat karena kelangkaan minyak goreng," tuturnya.
Mekanisme transparansi yang sudah diatur dalam Permenperin No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro dan Usaha Kecil harus ditaati.
Tata kelola sektor sawit dari hulu ke hilir yang berantakan dan tidak transparan harus segera dibenahi.
"Aturan yang tidak efektif berakibat pada lemahnya pengawasan dan struktur yang mudah menjadi celah korupsi dan suap," ujarnya.
Sementara itu, mantan anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menilai dalam kelangkaan masif dan peningkatan harga yang drastis lazim dilakukan, namun sangat bersifat temporer dan berada di bawah rezim trade war bukan rezim proteksi.
"Yang diperlukan adalah perubahan fundamental untuk menyangga kebijakan pelarangan ekspor. Relaksasi ekspor dan meningkatkan secara signifikan serapan program biodiesel ketika paling optimal untuk keseimbangan tiga variabel penting yaitu harga sawit petani, devisa dan harga produk hilir," tandasnya. (OL-7)
Sekjen CPOPC yang baru Izzana Salleh merupakan sosok yang memiliki pengalaman pada sektor kebijakan publik, kepemimpinan korporat, hingga advokasi nirlaba global.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Adhiya juga menyiapkan buzzer untuk merespons setiap postingannya di media sosial.
Edukasi tentang betapa pentingnya peran kelapa sawit dalam kehidupan sehari-hari manusia terus disampaikan oleh para pemangku kepentingan.
Forwatan dan Gapki menyalurkan bantuan kepada anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian dan berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan.
Asian Agri dan Apical mempertegas komitmen berkelanjutan kedua perusahaan, yaitu AsianAgri2030 dan Apical2030 yang diluncurkan pada 2022 lalu.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor Indonesia periode Januari hingga Mei 2025 mencapai US$111,98 miliar, naik 6,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
PT Astra Agro Lestari mendorong peran pemuda dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kawasan perkebunan kelapa sawit.
Turunnya harga tersebut dapat memengaruhi semangat petani dan pekerja. Apalagi hal itu bisa berdampak beruk roda berekonomian warga sekitar.
Gapki mengambil langkah strategis dengan menggandeng Indonesian Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dalam upaya memperkuat posisi dan citra industri sawit Indonesia di kancah global.
PT Astra Agro Lestari mencatatkan kinerja yang positif dan juga menunjukkan pencapaian tanggung jawab sosial melalui Laporan Keuangan dan Laporan Keberlanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved