Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah memberikan ultimatum berupa pemberian surat peringatan kepada 24 produsen minyak goreng yang belum menyalurkan penuh minyak goreng sawit (MGS) curah sesuai ketentuan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022.
Bahkan, enam di antaranya diketahui sama sekali tidak mendistribusikan stok pangan itu untuk kebutuhan masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil. hal itu berdasarkan pengecekan data dari Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) yang dikelola oleh Kemenperin.
"Dua hari lalu saya sudah menandatangani surat peringatan kepada 24 produsen yang masih belum patuh. Rata-rata penyaluran hanya 5% dari yang kita tugaskan. Bahkan, per hari ini ada enam produsen yang 0% (penyaluran minyak goreng curah)," jelasnya dalam rekaman audio yang diterima wartawan, Rabu (13/4).
Agus menerangkan, ada kemungkinan produsen tersebut tidak menginput data penyaluran minyak goreng curah di Simirah, sehingga tidak terdeteksi oleh Kemenperin.
Ia mengingatkan agar produsen yang terdaftar dalam program penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi tidak mengabaikan aturan penyaluran komoditas itu. Menperin membeberkan salah satu produsen yang tidak patuh pada ketentuan tersebut berada di Jakarta Selatan dan siap ditindak.
"Saya dengar laporan dari beberapa pihak, bahwa ada (produsen) yang berada di Cipete, Jakarta Selatan, yang menurut kami cukup nakal. Kenakalan ini akan kita bereskan," tegas Politikus Golkar ini.
Baca juga: Tak Setor Migor Curah, Menperin Beri Peringatan ke 24 Perusahaan
Dalam Permenperin 8/2022 dikatakan telah mengatur sanksi bagi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan, berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.
Demikian juga bagi perusahaan produsen, distributor dan pengecer akan diberikan sanksi apabila melanggar ketentuan menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi.
Mereka tidak boleh mengemas ulang menjadi minyak goreng kemasan atau kemasan bermerk, lalu dilarang menyalurkan ke industri menengah dan besar, serta untuk diekspor.
Pengawasan atas kegiatan usaha produksi hingga distribusi minyak goreng curah bersubsidi dianggap urgen, oleh karenanya dibentuk Tim Pengawas yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1474 Tahun 2022 dengan melibatkan Satgas Pangan POLRI sebagai salah satu unsur penegakan hukum.
"Kuncinya ada di pengawasan ketat. Produsen dalam data kami misalnya sudah memproduksi dari pabriknya dengan jumlah sekian, itu kita cek, jumlah itu benar enggak. Apakah itu dibesar-besarin, kalau pun sudah benar angkanya kita harus cek kemana barang itu pergi," jelasnya.
Tidak hanya produsen, kebijakan penyediaan minyak goreng curah berbasis industri juga mewajibkan seluruh distributor mulai dari distributor besar (D1) hingga ke tingkat subdistributor (D2) untuk didaftarkan produsen di Simirah. Seluruh data transaksi penjualan/penyerahan MGS curah akan direkam dan dapat ditelusuri secara realtime. (A-2)
Kemenperin kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME
Melalui PractiWork, mahasiswa tidak hanya dinilai dari sisi akademik, tetapi juga mencakup kemampuan kognitif, psikomotorik, karakteristik kepribadian, hingga minat dan preferensi kerja.
Industri makanan dan minuman Indonesia tumbuh 6,4% pada Triwulan III 2025. Namun, konsumsi susu nasional masih rendah dan ketergantungan impor bahan baku jadi tantangan utama.
PENGUATAN pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai tambah tinggi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menyebutkan bahwa pendidikan vokasi menjadi tulang punggung industri.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan vokasi industri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Samasindo optimistis mampu meningkatkan penjualan crude palm oil (CPO) pada 2026, seiring tren pertumbuhan konsumsi domestik yang terus menguat.
Holding Perkebunan PTPN III melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional guna menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved