Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tri Supondy menegaskan pentingnya penguatan kawasan industri. Salah satu langkah utama yang ditempuh lewat reformasi regulasi guna mendorong peningkatan tingkat okupansi kawasan industri yang belum optimal.
Kemenperin mencatat saat ini terdapat 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39%. Dalam lima tahun terakhir, terjadi pertumbuhan dengan penambahan 52 kawasan industri baru.
"Penguatan kawasan industri mutlak diperlukan, termasuk melalui reformasi regulasi yang menyeluruh," ujar Tri dalam keterangan resmi.
Dalam upaya tersebut, Kemenperin tengah menyusun dan menyelesaikan berbagai regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri. Beberapa di antaranya adalah penyusunan Permenperin tentang Standar Kawasan Industri serta revisi atas Permenperin Nomor 1 Tahun 2020 terkait Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Rinci.
"Sebagian regulasi telah rampung diharmonisasi, dan lainnya tengah memasuki tahapan permohonan harmonisasi lintas kementerian terkait," jelas Tri.
Lebih lanjut, Kemenperin juga mengusulkan eksplorasi alternatif regulasi yang lebih komprehensif, mencakup penguatan aspek kelembagaan, perizinan, pengadaan tanah, tata ruang, fasilitas dan kemudahan investasi, pengelolaan limbah, hingga pemberdayaan masyarakat serta penetapan Objek Vital Nasional Indonesia (OVNI).
Usulan ini, kata Tri, termasuk dorongan untuk membentuk kerangka hukum yang lebih kuat, seperti undang-undang yang secara khusus mengatur kawasan industri, demi memberikan kepastian hukum bagi para investor dan pengelola kawasan.
Selain aspek regulasi, ia juga menjelaskan pengembangan kawasan industri juga diarahkan untuk menjadi pusat ekosistem industrialisasi yang berkelanjutan.
Transformasi ini bertumpu pada adopsi teknologi tinggi, penciptaan lapangan kerja skala besar, keterpaduan dengan pendidikan vokasi, serta penguatan hilirisasi berbasis sumber daya alam. Kawasan industri juga diharapkan menjadi pelopor penerapan industri hijau, integrasi digital, dan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Tanah Air.
"Dengan begitu, kawasan industri tidak lagi hanya berfungsi sebagai lokasi produksi, melainkan menjadi bagian penting dari pembangunan nasional yang progresif dan tangguh terhadap dinamika perubahan," harapnya
Senada dengan itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Maruf Maulana menekankan pentingnya inovasi dalam menarik investasi baru ke kawasan industri. Sebagai langkah konkret, HKI menggagas Program Paket Ekonomi Investasi bertajuk F3YI (Free for 5 Years Investment)
"Program ini dirancang untuk memangkas beban awal investor yang ingin membangun fasilitas produksi di kawasan industri anggota HKI," jelas Maruf.
F3YI dirancang untuk memangkas beban awal investor yang ingin membangun fasilitas produksi di kawasan industri anggota HKI. Program ini menawarkan skema bebas sewa lahan selama lima tahun pertama, fasilitasi penuh perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan lingkungan, serta kemudahan skema kepemilikan setelah masa sewa berakhir.
"Skema ini diharapkan mampu memperkuat daya tarik kawasan industri Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat," pungkas Maruf. (Ins/E-1)
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Menutup tahun 2025, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) melihat perjalanan kawasan industri sebagai cermin dinamika ekonomi Indonesia yang terus bergerak.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut positif langkah pemerintah yang memulai sidang debottlenecking
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan diplomasi ekonomi Indonesia melalui kawasan industri.
Gerbang Tol Tarumajaya, Kabupaten Bekasi resmi dibuka belum lama ini. Pembukaan gerbang baru ini sekaligus mempermudah perjalanan logistik di Kawasan Industri Marunda Center
PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) mencatatkan lonjakan signifikan pada laba usaha dan laba bersih hingga kuartal III-2025, meski pendapatan Perseroan mengalami penurunan tipis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved