Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
DIREKTUR Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tri Supondy menegaskan pentingnya penguatan kawasan industri. Salah satu langkah utama yang ditempuh lewat reformasi regulasi guna mendorong peningkatan tingkat okupansi kawasan industri yang belum optimal.
Kemenperin mencatat saat ini terdapat 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39%. Dalam lima tahun terakhir, terjadi pertumbuhan dengan penambahan 52 kawasan industri baru.
"Penguatan kawasan industri mutlak diperlukan, termasuk melalui reformasi regulasi yang menyeluruh," ujar Tri dalam keterangan resmi.
Dalam upaya tersebut, Kemenperin tengah menyusun dan menyelesaikan berbagai regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri. Beberapa di antaranya adalah penyusunan Permenperin tentang Standar Kawasan Industri serta revisi atas Permenperin Nomor 1 Tahun 2020 terkait Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Rinci.
"Sebagian regulasi telah rampung diharmonisasi, dan lainnya tengah memasuki tahapan permohonan harmonisasi lintas kementerian terkait," jelas Tri.
Lebih lanjut, Kemenperin juga mengusulkan eksplorasi alternatif regulasi yang lebih komprehensif, mencakup penguatan aspek kelembagaan, perizinan, pengadaan tanah, tata ruang, fasilitas dan kemudahan investasi, pengelolaan limbah, hingga pemberdayaan masyarakat serta penetapan Objek Vital Nasional Indonesia (OVNI).
Usulan ini, kata Tri, termasuk dorongan untuk membentuk kerangka hukum yang lebih kuat, seperti undang-undang yang secara khusus mengatur kawasan industri, demi memberikan kepastian hukum bagi para investor dan pengelola kawasan.
Selain aspek regulasi, ia juga menjelaskan pengembangan kawasan industri juga diarahkan untuk menjadi pusat ekosistem industrialisasi yang berkelanjutan.
Transformasi ini bertumpu pada adopsi teknologi tinggi, penciptaan lapangan kerja skala besar, keterpaduan dengan pendidikan vokasi, serta penguatan hilirisasi berbasis sumber daya alam. Kawasan industri juga diharapkan menjadi pelopor penerapan industri hijau, integrasi digital, dan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Tanah Air.
"Dengan begitu, kawasan industri tidak lagi hanya berfungsi sebagai lokasi produksi, melainkan menjadi bagian penting dari pembangunan nasional yang progresif dan tangguh terhadap dinamika perubahan," harapnya
Senada dengan itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Maruf Maulana menekankan pentingnya inovasi dalam menarik investasi baru ke kawasan industri. Sebagai langkah konkret, HKI menggagas Program Paket Ekonomi Investasi bertajuk F3YI (Free for 5 Years Investment)
"Program ini dirancang untuk memangkas beban awal investor yang ingin membangun fasilitas produksi di kawasan industri anggota HKI," jelas Maruf.
F3YI dirancang untuk memangkas beban awal investor yang ingin membangun fasilitas produksi di kawasan industri anggota HKI. Program ini menawarkan skema bebas sewa lahan selama lima tahun pertama, fasilitasi penuh perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan lingkungan, serta kemudahan skema kepemilikan setelah masa sewa berakhir.
"Skema ini diharapkan mampu memperkuat daya tarik kawasan industri Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat," pungkas Maruf. (Ins/E-1)
Perusahaan kemasan plastik terbesar di Asia Pasifik, Thong Guan Industries Bhd, resmi berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Tiga anggota kawasan industri Holding BUMN Danareksa akan mengambil peran aktif dalam pengembangan proyek-proyek strategis nasional berbasis ekonomi biru.
Pencemaran Sungai Cilemahabang sempat viral dan mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menyebut realiasai investasiĀ di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masih jauh dari target.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved