Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Sampai Harga Turun ke Rp14 Ribu per Liter

Nur Aivanni
26/4/2022 21:05
Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Sampai Harga Turun ke Rp14 Ribu per Liter
Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah di Balai Desa Tumpangkrasak, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (26/4/2022)(ANTARA/YUSUF NUGROHO)

MENTERI Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan berlaku sejak 28 April 2022 pada pukul 00.00 WIB. Larangan tersebut akan berlaku sampai harga minyak goreng turun ke harga Rp14.000 per liter di pasar tradisional.

"Jangka waktu larangan ekspor sampai minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan yaitu Rp14 ribu per liter secara merata di seluruh wilayah Indonesia," kata Airlangga, pada Selasa (26/4) malam.

Per hari ini, katanya, Peraturan Menteri Perdagangan akan diterbitkan sebagai aturan turunan larangan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya termasuk minyak goreng.

"Larangan ekspor RBD palm olein ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD palm olein," katanya.

Baca juga: Kasus Minyak Goreng DIharapkan tidak Berhenti Hanya di Level "Pion"

Bea Cukai, sambungnya, akan memonitor supaya tidak terjadi penyimpangan. 

"Bea Cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas-aktivitas yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data dari Januari sampai Maret, dari seluruh rantai pasok akan dimonitor oleh Bea Cukai," terangnya.

Pengawasan oleh Bea Cukai, lanjutnya, juga diikuti oleh satgas pangan. Dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Pengawasan terus menerus juga (dilakukan) selama libur Idulfitri nanti," terangnya.

Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan secara berkala terkait kebijakan pelarangan ekspor tersebut. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik