Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan publik dalam sengkarut minyak goreng. Diharapkan dengan dukungan itu pemain utama yang menyebabkan persoalan komoditas tersebut bisa terungkap.
"Siapa yang berbuat, dia harus bertanggung jawab, bukan agen-agennya, bukan pion yang ada di depan. Supaya yang melakukan pelanggaran mendapatkan konsekuensinya," kata dia dalam konferensi pers penyerahan petisi daring berjudul Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng! di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (26/4).
Guntur menambahkan, dalam sejarah KPPU, ini merupakan kali pertama lembaga pengawas menerima dukungan dari publik yang disampaikan melalui petisi. Karenanya, dia menganggap persoalan minyak goreng betul-betul berdampak kepada masyarakat.
Publik diminta untuk bersabar. Sebab, KPPU masih menyelidiki dugaan praktik kartel minyak goreng. Dugaan itu, kata Guntur, sedianya diperkuat oleh kerja Kejaksaan Agung yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng.
"Jadi temuan Kejaksaan Agung itu sebetulnya justru menguatkan dugaan kami. Semua pihak kami coba jaring karena bekerja dalam penegakan hukum persaingan usaha yang melibatkan aktor besar memang membutuhkan energi," terang Guntur.
Di kesempatan yang sama, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menuturkan, inisiasi petisi untuk mengungkap dugaan kartel minyak goreng berangkat dari fenomena kelangkaan komoditas itu setelah pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen.
Baca juga : KPK Umumkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
Padahal, sebelum HET ditetapkan, minyak goreng tersedia di pasar dengan harga yang cukup mahal.
"Tapi ketika ditetapkan HET, barang tidak ada walaupun harganya relatif murah. Nah ini yang kemudian kami menengarai adanya dugaan kartel itu dan kami membuat petisi," jelas Tulus.
Selain itu, petisi mengenai minyak goreng juga dibuat untuk melindungi dan menjaga hak-hak konsumen pada sisi aksesibilitas serta harga. Melalui petisi pula, sambung Tulus, masyarakat mengharapkan pemerintah melibatkan KPPU dalam perumusan kebijakan perniagaan, utamanya minyak goreng.
"Saya menangkap bahwa KPPU itu belum dilibatkan dalam proses kebijakan terkait harga minyak goreng. Ini menurut saya merupakan suatu anomali, kenapa Kemendag tidak mau masuk, tidak mau berbicara dalam ruang atau isu soal persaingan, hanya bicara soal hilir, soal remeh temehnya, bukan masuk kepada aspek yang holistik," beber Tulus.
Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendorong KPPU terus meningkatkan sinergi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan kartel minyak goreng tersebut.
Petisi daring berjudul Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng! diinisiasi oleh YLKI di situs change.org. pada 5 Februari 2021. Inisiatif itu kemudian didukung oleh ICW, LBH Jakarta, dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan. (OL-7)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
LEGENDA sepak bola Prancis, Michel Platini, terancam masuk penjara terkait dugaan suap terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Penyelidikan yang dimulai bulan lalu, dihubungkan dengan pinjaman yang diberikan FIFA kepada Asosiasi Sepakbola Trinidad dan Tobago (TTFF) pada 2010.
FEDERASI Sepak bola Sierra Leone (SLFA) mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dua pertandingan yang berakhir dengan skor 95-0 dan 91-1.
SATGAS Antimafia Bola menyebut klub Liga 2 yang melakukan suap untuk pengaturan skor atau match fixing dalam sebuah pertandingan Liga 2 saat ini berada di Liga 1 Indonesia.
Laga pekan kedua Liga 1 2024/25 akan dijalani PSS dengan menjamu Persik Kediri dalam laga kandang di Stadion Manahan Solo pada Senin (19/8) sore.
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved