Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel
PPU) mulai melaksanakan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pengaturan atau penetapan suku bunga pinjaman kepada konsumen atau penerima pinjaman yang dilakukan AFPI.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diharapkan lebih mengedepankan pendekatan advokasi kebijakan terkait perkara dugaan kartel minyak goreng (migor).
Itu kesimpulan dari Kajian Penanganan Perkara Dugaan Pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Terkait Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia yang dilakukan LKPU-FHUI.
KPPU menangani kasus dugaan kartel minyak goreng. 27 perusahaan menjadi terlapor
Motivasi pelaku usaha melakukan kartel adalah mendapatkan keuntungan jangka panjang. Apabila kartel dilakukan dalam jangka pendek, probabilitas efektivitasnya menjadi kecil.
Model bisnis di industri sawit dan minyak goreng berbeda-beda sehingga kecil atau bahkan tidak mungkin bisa terjadi kesepakatan kartel di antara pelaku usaha.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memulai persidangan perkara dugaan kartel minyak goreng terhadap 27 perusahaan, lima diantaranya berasal dari Sumut.
(KPPU) Kantor Wilayah 1 menangkap sinyal adanya praktik kartel dalam tata niaga produk minyak goreng kemasan setelah larangan ekspor CPO dicabut pemerintah.
KPPU mencium indikasi praktik kartel oleh para pelaku usaha depo kontainer terhadap peti kemas yang melalui Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
KANTOR Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memproses pengaduan dugaan kartel terhadap dua perusahaan minyak goreng di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
KPPU masih menyelidiki dugaan praktik kartel minyak goreng. Dugaan itu, kata Guntur, sedianya diperkuat oleh kerja Kejaksaan Agung yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka
Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menyatakanpetani sawit Indonesia menyatakan dukungan dan apresiasi atas upaya yang dilakukan kejaksaan agung.
"Tadi siang MAKI ke KPPU untuk menyerahkan laporan resminya. Ini perlu kami dalami dulu," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.
MAKI menyerahkan laporan dugaan kartel minyak goreng yang dilakukan sembilan perusahaan minyak kelapa sawit atau CPO ke kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dugaan pelanggaran penetapan harga didasari pada pergerakan harga minyak goreng mulai 2020 hingga 2022. KPPU mendapati adanya ketidaksesuaian pergerakan,
Helmy mengatakan dalam penyelidikan itu nantinya, dibantu (back up) oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri, guna mengumpulkan bahan keterangan di lapangan.
Penyelidikan yang dimulai pada Rabu (16/3) ini, menduga perusahaan berinisial PT AMJ melakukan perbuatan melawan hukum bersama dengan PT NLT dan PT PDM.
Pemanggilan itu penting lantaran KPPU berfungsi mengawasi persaingan usaha yang tidak sehat. Seperti, dugaan kartel atau mafia minyak goreng.
"Dari hasil penyelidikan pengawasan on the spot baik dilakukan satgas pangan pusat dan daerah sampai saat ini belum ada pihak yang memainkan harga, memonopoli atau kartel ditemukan."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved