Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM waktu dekat, DPR bakal memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penyelidikan dugaan kartel penimbunan minyak goreng di Tanah Air.
"Kami akan panggil KPPU untuk mendalami dugaan ini. Jadwalnya sedang diatur," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung kepada wartawan, Rabu (16/3).
Menurutnya, pemanggilan itu penting lantaran KPPU berfungsi mengawasi persaingan usaha yang tidak sehat. Seperti, dugaan kartel atau mafia minyak goreng yang sempat dilontarkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Bersubsidi Rawan Dimainkan Distrubutor Nakal
Ketua DPP Partai NasDem itu meminta agar aparat dan lembaga berwenang berani menegakkan hukum. Serta, mengusut tuntas soal dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng.
"Penegakan hukum juga harus dijalankan dengan tegas. Jangan sekadar ancaman, sehingga jelas ketegasan pemerintah," pungkas Martin.
Terkait kebijakan subsidi minyak goreng curah, Martin mengingatkan perlunya mekanisme yang terukur dan dibuat berdasarkan hukum yang jelas. Sehingga, tidak ada keragu-raguan dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Disubsidi Jadi Rp14 Ribu per Liter
"Harusnya sejak awal ketika kelangkaan minyak goreng terjadi, sudah antisipasi bersama Satgas Pangan. Kita di Komisi VI sudah mengatakan agar dilakukan penegakan hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, KPPU tengah menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng di berbagai wilayah. Seperti, Deli Serdang Medan, Lampung, Balikpapan dan Makassar. Mayoritas laporan penimbunan itu dilakukan perusahaan yang terafiliasi dengan komoditas minyak goreng.(OL-11)
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa adanya dugaan kartel perusahaan pinjaman daring (peer to peer lending) dalam penetapan bunga.
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
KPPU disarankan memperhitungkan motif kepatuhan dan tujuan melindungi konsumen, agar tidak menimbulkan preseden hukum yang keliru bagi industri pindar.
Ningrum mengingatkan jika kebijakan tersebut dianggap kartel, dapat melemahkan kepercayaan pada industri fintech.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved