Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM waktu dekat, DPR bakal memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penyelidikan dugaan kartel penimbunan minyak goreng di Tanah Air.
"Kami akan panggil KPPU untuk mendalami dugaan ini. Jadwalnya sedang diatur," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung kepada wartawan, Rabu (16/3).
Menurutnya, pemanggilan itu penting lantaran KPPU berfungsi mengawasi persaingan usaha yang tidak sehat. Seperti, dugaan kartel atau mafia minyak goreng yang sempat dilontarkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Bersubsidi Rawan Dimainkan Distrubutor Nakal
Ketua DPP Partai NasDem itu meminta agar aparat dan lembaga berwenang berani menegakkan hukum. Serta, mengusut tuntas soal dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng.
"Penegakan hukum juga harus dijalankan dengan tegas. Jangan sekadar ancaman, sehingga jelas ketegasan pemerintah," pungkas Martin.
Terkait kebijakan subsidi minyak goreng curah, Martin mengingatkan perlunya mekanisme yang terukur dan dibuat berdasarkan hukum yang jelas. Sehingga, tidak ada keragu-raguan dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Disubsidi Jadi Rp14 Ribu per Liter
"Harusnya sejak awal ketika kelangkaan minyak goreng terjadi, sudah antisipasi bersama Satgas Pangan. Kita di Komisi VI sudah mengatakan agar dilakukan penegakan hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, KPPU tengah menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng di berbagai wilayah. Seperti, Deli Serdang Medan, Lampung, Balikpapan dan Makassar. Mayoritas laporan penimbunan itu dilakukan perusahaan yang terafiliasi dengan komoditas minyak goreng.(OL-11)
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
KPPU disarankan memperhitungkan motif kepatuhan dan tujuan melindungi konsumen, agar tidak menimbulkan preseden hukum yang keliru bagi industri pindar.
Ningrum mengingatkan jika kebijakan tersebut dianggap kartel, dapat melemahkan kepercayaan pada industri fintech.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved