Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DALAM waktu dekat, DPR bakal memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penyelidikan dugaan kartel penimbunan minyak goreng di Tanah Air.
"Kami akan panggil KPPU untuk mendalami dugaan ini. Jadwalnya sedang diatur," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung kepada wartawan, Rabu (16/3).
Menurutnya, pemanggilan itu penting lantaran KPPU berfungsi mengawasi persaingan usaha yang tidak sehat. Seperti, dugaan kartel atau mafia minyak goreng yang sempat dilontarkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Bersubsidi Rawan Dimainkan Distrubutor Nakal
Ketua DPP Partai NasDem itu meminta agar aparat dan lembaga berwenang berani menegakkan hukum. Serta, mengusut tuntas soal dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng.
"Penegakan hukum juga harus dijalankan dengan tegas. Jangan sekadar ancaman, sehingga jelas ketegasan pemerintah," pungkas Martin.
Terkait kebijakan subsidi minyak goreng curah, Martin mengingatkan perlunya mekanisme yang terukur dan dibuat berdasarkan hukum yang jelas. Sehingga, tidak ada keragu-raguan dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Disubsidi Jadi Rp14 Ribu per Liter
"Harusnya sejak awal ketika kelangkaan minyak goreng terjadi, sudah antisipasi bersama Satgas Pangan. Kita di Komisi VI sudah mengatakan agar dilakukan penegakan hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, KPPU tengah menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng di berbagai wilayah. Seperti, Deli Serdang Medan, Lampung, Balikpapan dan Makassar. Mayoritas laporan penimbunan itu dilakukan perusahaan yang terafiliasi dengan komoditas minyak goreng.(OL-11)
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD atas filamen impor asal Tiongkok itu dalam proses finalisasi.
KPPU membuka ruang bagi pelaku usaha dan asosiasi untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke KPPU atas hambatan persaingan yang dialaminya, serta strategi yang akan dilakukan.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Kebijakan batas bunga ini juga telah diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak lama, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
PENYELIDIKAN Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online (pinjol) diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved