Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penyelidikan dugaan korupsi mafia minyak goreng. Penyelidikan dimulai pada Rabu (16/3) ini oleh Bidang Tindak Pidana Khusus.
Adapun Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani. "Setelah tim penyelidik mempelajari dan menganalisis beberapa data dan informasi yang berhubungan dengan permasalahan kelangkaan minyak goreng, yang berkualifikasi tindak pidana korupsi," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Ashari Syam.
Jajaran Bidang Pidsus Kejati DKI Jakarta menduga perusahaan berinisial PT AMJ melakukan perbuatan melawan hukum. Ini dilakukan secara bersama-sama dengan PT NLT dan PT PDM lain sejak tahun lalu.
Baca juga: DPR Segera Panggil KPPU Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng
Menurut Ashari, modus yang dilakukan perusahaan adalah mengekspor minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, yang secara langsung berdampak pada perekonomian negara. "Mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia," imbuhnya.
Ashari menyebut ketiga perusahaan melakukan ekspor minyak goreng kemasan sejumlah 7.247 karton pada Juli 2021-Januari 2022. Ribuan karton minyak goreng terdiri dari kemasan 5 liter 2 liter, 1 liter dan 620 mililiter.
Baca juga: Ikappi Minta Pemerintah Jangan Intervensi Terus Harga Minyak Goreng
Berdasarkan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), terdapat 2.184 karton minyak goreng kemasan tertentu yang diekspor selama 22 Juli-1 September 2021. Berikutnya, sebanyak 5.063 karton diekspor sejak 6 September 2021-3 Januari 2022. Eskpor dilakukan menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara, termasuk Hong Kong.
Harga jual yang dikirim ke Hong Kong sebesar HK$240 sampai HK$280. Angka itu tiga kali lipat keuntungan dari nilai atau harga pembelian di dalam negeri. Akibat dari perbuatan sejumlah perusahaan tersebut, Kejati DKI menduga adanya kerugian perekonomian negara.(OL-11)
PAM Jaya berkomitmen mengakselerasi perluasan jangkauan layanan air bersih agar mampu mengover seluruh wilayah DKI Jakarta secara total pada 2029.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik 2026 terjadi pada 17–18 Maret 2026. Pihaknya menyiapkan sejumlah terminal utama untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Secara umum, langit Ibu Kota akan didominasi oleh kondisi cerah berawan hingga berawan, namun potensi hujan ringan tetap mengintai sebagian wilayah pada sore hari.
Longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi peringatan bagi tata kelola sampah Jakarta. Pemprov DKI diminta memperkuat pemilahan dari rumah dan pemberdayaan bank sampah.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menindak tegas para seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang naik kendaraan pribadi pada hari Rabu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menggelar acara bertajuk Betawi Night dalam rangka menyambut kunjungan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev ke Jakarta.
Perbedaan inisial pelaku kasus penyiraman air keras Andrie Yunus antara TNI dan Polri terungkap. Keduanya berjanji menyelaraskan penyidikan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved