Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penyelidikan dugaan korupsi mafia minyak goreng. Penyelidikan dimulai pada Rabu (16/3) ini oleh Bidang Tindak Pidana Khusus.
Adapun Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani. "Setelah tim penyelidik mempelajari dan menganalisis beberapa data dan informasi yang berhubungan dengan permasalahan kelangkaan minyak goreng, yang berkualifikasi tindak pidana korupsi," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Ashari Syam.
Jajaran Bidang Pidsus Kejati DKI Jakarta menduga perusahaan berinisial PT AMJ melakukan perbuatan melawan hukum. Ini dilakukan secara bersama-sama dengan PT NLT dan PT PDM lain sejak tahun lalu.
Baca juga: DPR Segera Panggil KPPU Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng
Menurut Ashari, modus yang dilakukan perusahaan adalah mengekspor minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, yang secara langsung berdampak pada perekonomian negara. "Mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia," imbuhnya.
Ashari menyebut ketiga perusahaan melakukan ekspor minyak goreng kemasan sejumlah 7.247 karton pada Juli 2021-Januari 2022. Ribuan karton minyak goreng terdiri dari kemasan 5 liter 2 liter, 1 liter dan 620 mililiter.
Baca juga: Ikappi Minta Pemerintah Jangan Intervensi Terus Harga Minyak Goreng
Berdasarkan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), terdapat 2.184 karton minyak goreng kemasan tertentu yang diekspor selama 22 Juli-1 September 2021. Berikutnya, sebanyak 5.063 karton diekspor sejak 6 September 2021-3 Januari 2022. Eskpor dilakukan menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara, termasuk Hong Kong.
Harga jual yang dikirim ke Hong Kong sebesar HK$240 sampai HK$280. Angka itu tiga kali lipat keuntungan dari nilai atau harga pembelian di dalam negeri. Akibat dari perbuatan sejumlah perusahaan tersebut, Kejati DKI menduga adanya kerugian perekonomian negara.(OL-11)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Operasi tersebut diarahkan pada titik-titik krusial pertumbuhan awan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan BPBD Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), besok (27/1), BMKG memprediksi akan terjadi hujan lebat di DKI Jakarta, Selasa (27/1).
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Masa berlaku KUHP baru pada Januari 2026 menyisakan waktu yang sangat singkat, kurang dari enam bulan, sehingga pembahasan RUU KUHAP harus dipercepat.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved