Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penyelidikan dugaan korupsi mafia minyak goreng. Penyelidikan dimulai pada Rabu (16/3) ini oleh Bidang Tindak Pidana Khusus.
Adapun Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani. "Setelah tim penyelidik mempelajari dan menganalisis beberapa data dan informasi yang berhubungan dengan permasalahan kelangkaan minyak goreng, yang berkualifikasi tindak pidana korupsi," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Ashari Syam.
Jajaran Bidang Pidsus Kejati DKI Jakarta menduga perusahaan berinisial PT AMJ melakukan perbuatan melawan hukum. Ini dilakukan secara bersama-sama dengan PT NLT dan PT PDM lain sejak tahun lalu.
Baca juga: DPR Segera Panggil KPPU Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng
Menurut Ashari, modus yang dilakukan perusahaan adalah mengekspor minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, yang secara langsung berdampak pada perekonomian negara. "Mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia," imbuhnya.
Ashari menyebut ketiga perusahaan melakukan ekspor minyak goreng kemasan sejumlah 7.247 karton pada Juli 2021-Januari 2022. Ribuan karton minyak goreng terdiri dari kemasan 5 liter 2 liter, 1 liter dan 620 mililiter.
Baca juga: Ikappi Minta Pemerintah Jangan Intervensi Terus Harga Minyak Goreng
Berdasarkan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), terdapat 2.184 karton minyak goreng kemasan tertentu yang diekspor selama 22 Juli-1 September 2021. Berikutnya, sebanyak 5.063 karton diekspor sejak 6 September 2021-3 Januari 2022. Eskpor dilakukan menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara, termasuk Hong Kong.
Harga jual yang dikirim ke Hong Kong sebesar HK$240 sampai HK$280. Angka itu tiga kali lipat keuntungan dari nilai atau harga pembelian di dalam negeri. Akibat dari perbuatan sejumlah perusahaan tersebut, Kejati DKI menduga adanya kerugian perekonomian negara.(OL-11)
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Masa berlaku KUHP baru pada Januari 2026 menyisakan waktu yang sangat singkat, kurang dari enam bulan, sehingga pembahasan RUU KUHAP harus dipercepat.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved