Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diharapkan lebih mengedepankan pendekatan advokasi kebijakan terkait perkara dugaan kartel minyak goreng (migor). Sumber permasalahan utama krisis migor pada akhir 2021 sampai pertengahan 2022 dinilai adalah kebijakan pemerintah yang tidak tepat.
Hal itu diungkapkan Rikrik Rizkiyana dari Kantor Hukum Assegaf, Hamzah & Partners (AHP) selaku kuasa hukum Wilmar Group usai sidang perkara dugaan kartel minyak goreng, Selasa (4/4). Dikatakan Rikrik,
berdasar keterangan para saksi maupun ahli, penyebab utama kisruh minyak goreng ini ada di tataran regulasi.
"Jika bisa mendeteksi lebih dini, semestinya KPPU lebih mengedepankan fungsi dan kewenangan dalam memberikan masukan dan saran ke pemerintah dari pada membiarkan investigator membawa perkara ini ke ranah penyelidikan dan pemeriksaan. Kami yakin, majelis komisi KPPU memiliki kebijakan dalam memutuskan perkara ini dengan tepat guna memperbaiki industri minyak goreng," ujar Rikrik.
Lebih jauh, Rikrik mengatakan fakta persidangan juga menunjukkan tidak ada bukti pelaku usaha termasuk Wilmar Group telah melanggar Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli). Ia menjelaskan, Wilmar Group dalam kesimpulannya menegaskan tidak ada bukti perjanjian penetapan harga dengan pelaku usaha atau Terlapor lain. Dengan demikian tidak ada pelanggaran Pasal 5 UU Nomor 5/1999 sebagaimana dugaan investigator KPPU.
Wilmar Group, jelas Riktik juga menegaskan tidak ada bukti penahanan pasokan baik yang dilakukan sendiri maupun bersama Terlapor lain sebagaiman tertuang dalam Pasal 19 huruf c UU Nomor 5/1999. Sebaliknya, volume produksi dan penjualan pada periode Januari–Maret 2022 meningkat pesat.
Dalam perkara ini, KPPU menduga 27 produsen minyak goreng kemasan, termasuk lima perusahaan Wilmar Group, melakukan pelanggaran UU Nomor 5/1999. Para Terlapor diduga membuat kesepakatan penetapan harga minyak goreng kemasan periode Oktober-Desember 2021 dan periode Maret–Mei 2022, dan membatasi peredaran atau penjualan minyak goreng kemasan pada periode Januari–Mei 2022. (RO/R-2)
Cara menyalakan arang lebih mudah & cepat? Pakai minyak goreng! Tips ampuh bakar arang tanpa ribet, hemat, dan aman. Dijamin langsung nyala! lihat selengkapnya
SEJUMLAH orang kerap menggunakan air fryer untuk memasak makanan. Air fryer merupakan alat memasak yang bekerja dengan menggunakan sirkulasi udara panas
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
SINAR Mas Land kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar Bazar Minyak Goreng di Rancamaya Golf Estate, Bogor, pada 19 Maret 2025.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD atas filamen impor asal Tiongkok itu dalam proses finalisasi.
KPPU membuka ruang bagi pelaku usaha dan asosiasi untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke KPPU atas hambatan persaingan yang dialaminya, serta strategi yang akan dilakukan.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Kebijakan batas bunga ini juga telah diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak lama, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
PENYELIDIKAN Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online (pinjol) diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved