Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Ghufron menyebut, jaminan sosial kesehatan hadir di Indonesia ditandai dengan adanya integrasi beberapa skema asuransi kesehatan ke dalam model pembayar tungga
Dalam aturan terbaru itu, tarif non INA-CBG Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) adalah sebesar Rp8 juta per bulan, meningkat dari yang sebelumnya sebesar Rp 7,5 juta.
Mengingat, kanker merupakan bagian dari kategori penyakit katastropik (berbiaya mahal). Pada 2014-2022, total pembiayaan layanan untuk penyakit kanker mencapai Rp28,89 triliun.
Draft RUU Kesehatan yang pihaknya terima terdapat beberapa pasal yang merevisi UU BPJS, ini dinyatakan akan sangat mengkhawatirkan dan mengganggu jamsostek.
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menolak dengan keras jika RUU ini nantinya akan mempengaruhi pengelolaan dana BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
Jamkeswatch mendesak DPR RI dan pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang mengatur kedudukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dia pun mengimbau agar seluruh rumah sakit maupun tempat pelayanan kesehatan, agar tidak mempersulit pasien BPJS Kesehatan saat hendak berobat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sangat setuju dengan penyesuaian tarif INA-CBG.
Proses melalui menteri mencederai kemandirian dan independensi sebagai badan hukum publik.
Mereka yang akan berobat kini cukup menunjukan Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan otomatis bisa menikmati layanan Program BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan.
Kemampuan anggaran LPSK sejauh ini masih sangat terbatas untuk meng-cover seluruh korban tindak pidana,
Kunjungan Kepala Negara ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, bertujuan untuk memastikan pelayanan BPJS Kesehatan berjalan dengan baik.
BPJS Kesehatan baru bisa digunakan untuk klaim perawatan dan pengobatan Covid-19 apabila Indonesia sudah dinyatakan endemi.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, baik pengguna jaminan asuransi maupun BPJS Kesehatan.
Data yang dikelola tersebut tidak hanya untuk BPJS Kesehatan tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah
MASYARAKAT sangat membutuhkan edukasi terkait layanan kesehatan yang diselanggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) k Kesehatan
Dalam klausul peserta BPJS Kesehatan, tidak pernah disebutkan orang kaya dan konglomerat tidak boleh dapat pelayanan.
PENCEGAHAN penyakit jantung harus dilakukan secara preventif, bukan kuratif. Langkah itu bisa dilakukan dengan memperkuat regulasi kesehatan yang membatasi konsumsi rokok dan GGL.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) akan melanjutkan program uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan dilaksanakan di 10 rumah sakit swasta, pemerintah, dengan kelas A, B, dan C.
Hal tersebut disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya adalah belum banyaknya rumah sakit yang siap melaksanakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved