Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPESERTAAN program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tercatat sebanyak lebih dari 248 juta jiwa. Artinya, sekitar 90,3% penduduk Indonesia sudah memiliki perlindungan kesehatan.
"Secara nasional, kepesertaan Program JKN tercatat lebih dari 248 juta jiwa, di mana 60,39% peserta JKN masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN," kata Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Ma'ruf menyampaikan, Indonesia patut berbangga karena menjadi salah satu negara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar. Apalagi, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Baca juga: Kualitas Layanan JKN untuk Pasien Dialisis Dinilai Meningkat
Hal ini tecermin ketika kurang lebih 96,8 juta jiwa atau sekitar 60,39% dari peserta JKN menjadi peserta PBI, iurannya dibayarkan pemerintah. Hal ini termasuk kontribusi iuran dari pemerintah provinsi mulai tahun 2020.
Kendati begitu kata Ma'ruf dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan perlu dilakukan. Dukungan ini perlu dilandasi dengan itikad untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan, sehingga tidak hanya sebatas pada pemenuhan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Baca juga: Berobat Tak Perlu Lagi Bawa Kartu JKN, Cukup Tunjukkan NIK di KTP
Salah satu dukungan yang bisa diberikan adalah didaftarkannya penduduk rentan ke BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah (Pemda).
"Pemerintah daerah saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar," lanjut dia.
Pemda, tambah dia, perlu memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta tanpa terkecuali. "Serta mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam Program JKN," tandas Ma’ruf. (Z-10)
MANTAN Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin menekankan peran penting pesantren sebagai 'pabrik kyai' yang menyiapkan dan mencetak santri menjadi kyai serta ulama.
KEMELUT di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini masih menjadi perbincangan.
Putri Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin, meluruskan pernyataan Zulfa Mustofa yang sebelumnya mengeklaim telah memperoleh restu menjadi Pj Ketum PBNU
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjabat posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada periode 2020-2025 dan sebagai ketua umum pada periode 2015–2020.
Peluncuran QRIS Wakaf Tunai itu dilaksanakan di sela penyelenggaraan seminar Wakaf Preneur di Jakarta (30/10/2025).
Deklarasi kebangsaan ini dipimpin Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pembina FKN, Ma’ruf Amin didampingi Wury Estu Handayani.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved