Selasa 14 Maret 2023, 15:33 WIB

Peserta JKN Cakup 90,3% Penduduk Indonesia

M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora
Peserta JKN Cakup 90,3% Penduduk Indonesia

dok. Ist
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjawab pertanyaan dalam sesi wawancara khusus dengan harian Media Indonesia

 

KEPESERTAAN program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tercatat sebanyak lebih dari 248 juta jiwa. Artinya, sekitar 90,3% penduduk Indonesia sudah memiliki perlindungan kesehatan.


"Secara nasional, kepesertaan Program JKN tercatat lebih dari 248 juta jiwa, di mana 60,39% peserta JKN masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN," kata Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).



Ma'ruf menyampaikan, Indonesia patut berbangga karena menjadi salah satu negara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar. Apalagi, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. 



Baca juga: Kualitas Layanan JKN untuk Pasien Dialisis Dinilai Meningkat

Hal ini tecermin ketika kurang lebih 96,8 juta jiwa atau sekitar 60,39% dari peserta JKN menjadi peserta PBI, iurannya dibayarkan pemerintah. Hal ini termasuk kontribusi iuran dari pemerintah provinsi mulai tahun 2020.



Kendati begitu kata Ma'ruf dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan perlu dilakukan. Dukungan ini perlu dilandasi dengan itikad untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan, sehingga tidak hanya sebatas pada pemenuhan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.



Baca juga: Berobat Tak Perlu Lagi Bawa Kartu JKN, Cukup Tunjukkan NIK di KTP

Salah satu dukungan yang bisa diberikan adalah didaftarkannya penduduk rentan ke BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah (Pemda).



"Pemerintah daerah saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar," lanjut dia.



Pemda, tambah dia, perlu memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta tanpa terkecuali.

"Serta mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam Program JKN," tandas Ma’ruf. (Z-10)

Baca Juga

Medcom.id

UPH Luncurkan Prodi Actuarial & Applied Mathematics, Kolaborasi Matematika, Ekonomi dan Bisnis

👤Faustinus Nua 🕔Selasa 21 Maret 2023, 23:18 WIB
Universitas Pelita Harapan meluncurkan program studi baru, yaitu Actuarial & Applied Mathematics, yang merupakan inovasi untuk...
DOK MI.

KPAI: Sediakan Psikolog di Tiap Sekolah untuk Cegah Self Harm pada Remaja

👤Dinda Shabrina 🕔Selasa 21 Maret 2023, 23:11 WIB
Persoalan gangguan jiwa, lanjut Jasra, saat ini masih jauh dari urusan bisnis sekolah. Sehingga butuh penyediaan tenaga psikolog harus ada...
Dok. Kemenag

Wamenag Minta Ormas Keagamaan Bantu Jaga Kedamaian di Tahun Politik

👤Syarief Oebaidillah 🕔Selasa 21 Maret 2023, 22:59 WIB
WAKIL Menteri Agama RI Zainut Tauhid Saadi meminta organisasi masyarakat keagamaan di Indonesia untuk ikut berperan serta dalam menjaga...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya