Selasa 14 Maret 2023, 12:51 WIB

Partai Buruh Gelar Aksi Demo Kecam RUU Kesehatan di DPR

mediaindonesia.com | Humaniora
Partai Buruh Gelar Aksi Demo Kecam RUU Kesehatan di DPR

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Sejumlah tenaga kesehatan berunjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

 

PARTAI Buruh bersama dengan sejumlah serikat buruh lainnya kompak menggelar demonstrasi di depan gedung DPR MPR RI, Senin (13/3).

Dalam aksinya mereka menuntut DPR untuk segera membatalkan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Menurut Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Azis, RUU Kesehatan menjadi upaya pemerintah dalam melemahkan posisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Sebanyak 1.753 Personel Polri Kawal Demo di Depan Gedung DPR

Sebab di dalam RUU tersebut diatur bahwa masing-masing BPJS akan bertanggungjawab kepada presiden melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan. 

“Menteri tidak seharusnya mengelola dana selain Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara (APBN). Bahkan, konsep yang ada di rancangan ini ada di bawah kementerian. Sementara, sekarang ada di bawah presiden, jadi akan diturunkan. Ini bahaya sekali. Menteri itu tidak boleh mengelola dana selain dari APBN," ungkap Riden.

Baca juga: RUU Kesehatan Dinilai Mampu Menjawab Masalah Kesehatan di Indonesia

Riden mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya tidak boleh ikut campur dan mengendalikan BPJS Ketenagakerjaan karena dana yang dikelola berasal dari buruh. Hadirnya RUU Kesehatan justru akan menyulitkan buruh untuk mendapat haknya.

"Pemerintah tidak boleh 'cawe-cawe' untuk urusan BPJS Ketenagakerjaan ini. Sekarang dia (pemerintah) coba ambil untuk mengendalikan (lembaga tersebut)," imbuh Riden.

Baca juga: RUU Kesehatan Dinilai Mengancam Keselamatan Masyarakat

Dalam aksi tersebut Partai Buruh dan serikat buruh membawa empat tuntutan. Pertama, menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, menuntut pemerintah untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Ketiga, menolak RUU Kesehatan. Keempat, menuntut audit forensik penerimaan pajak negara sekaligus mencopot Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca juga: Tampung Aspirasi Publik dalam RUU Kesehatan melalui Laman Khusus

Riden mengatakan aksi yang mereka lakukan ini dipicu adanya informasi bahwa DPR RI akan melakukan sidang paripurna pada hari Selasa untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja dalam sidang tersebut.

"Karena kami mendapat informasi bahwa hari ini atau besok DPR RI akan mengesahkan atau memparipurnakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022," ujar Riden.

Baca Juga

Ist

Layanan Pemeriksaan Kesehatan Komprehensif dengan Sentuhan Kemewahan

👤mediaindonesia.com 🕔Minggu 26 Maret 2023, 14:03 WIB
Program Kesejahteraan Premium mencakup pelayanan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif dengan akomodasi hotel kelas dunia dan rencana...
AFP/Lionel BONAVENTURE

Pengujian Konvensional Bisa Hindari Penggunaan Chat-GPT

👤Atalya Puspa 🕔Minggu 26 Maret 2023, 13:15 WIB
"Cara konvensional saat ujian yakni dengan paper based tetap dapat diandalkan. Bisa dideteksi melalui verifikasi langsung atau ujian...
Dok BMP

BMP Tekankan Perilaku Akhlak dalam Keluarga

👤Media Indonesia 🕔Minggu 26 Maret 2023, 13:10 WIB
PERAN ibu sangat penting dalam membentuk karakter dan membangun pondasi pada diri...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya