PELAYANAN kesehatan di Indonesia sudah saatnya memikirkan lebih jauh dengan mengantisipasi persaingan dengan negara lain. Hal ini dilakukan sekaligus untuk menciptakan kedaulatan kesehatan nasional. Persaingan pelayanan kesehatan dengan negara lain, terutama negara tetangga tidak dapat diabaikan karena bisa memengaruhi larinya devisa ke luar negeri.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menjelaskan perlu dukungan seluruh aspek dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia sehingga masyarakat lebih memilih berobat di dalam negeri bukan di luar negeri.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo mengatakan tiap tahunnya terdapat 2 juta Warga Negara Indonesia (WNI) memilih untuk berobat ke luar negeri sehingga merugikan devisa negara sebesar Rp165 triliun. "Sebetulnya bisa diatasi tidak terlalu sulit, kita perlu mencari penyebabnya walaupun saya sendiri sudah tahu karena saya lama di Kemenkes, tapi tentu kita atasi lebih baik terutama komitmen kita semua terutama jangan sampai adalah dokter itu terlalu banyak tempat praktek dan terlalu banyak memberikan pelayanan sehinga kurang konsenterasi," kata Ali Gufron di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). "Oleh karena itu kita perlu komintemen pelayanan yang lebih bagus. Dan tentu banyak hal yang peru kita perbaiki," tambahnya.
Selain itu ia menilai pelayanan kesehatan Indonesia masih membutuhkan Panduan Praktik Klinis (PPK) karena itu merupakan panduan prosedur standar dalam pelayanan dan perawatan kepada pasien. "Indonesia belum banyak memiliki PPK yang diterima secara nasional kalipun ada sedikit tidak seluruh penyakit," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kritikan terkati biaya pelayanan kesehatan di Indonesia yang terbilang mahal. "Begini kalau ada masukan dari luar, sikap kita yang paling bagus adalah dengan rendah diri kita dengar masukan itu. Kalau masukan itu ternyata berupa kritik kita tidak usah merasa sakit hati dan meresponsnya secara negatif," ujar Menkes.
Menkes berharap apapun kritik masukan dari masyarakat semua pihak harus mendengarnya. Kalau hal itu ada merupakan kekurangan maka semua pihak harus menggunakan seluruh energi untuk memperbaiki. (H-1)