Jumat 10 Maret 2023, 20:18 WIB

Pemerintah Rumuskan Penyesuaian Iuran Skema KRIS BPJS Kesehatan

Despian Nurhidayat | Humaniora
Pemerintah Rumuskan Penyesuaian Iuran Skema KRIS BPJS Kesehatan

Antara / Dhemas Reviyanto
Petugas keamanan berjaga di depan kantor BPJS Kesehatan di Bekasi, Jawa Barat,

 

PENYESUAIAN iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas rawat inap standar (KRIS) masih dalam tahap proses perumusan. Penerapan KRIS akan menghapus penggunaan kategori kamar kelas 1-3 dalam BPJS Kesehatan

"Penerapan iuran masih dalam perumusan," ungkap Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri kepada Media Indonesia, di Jakarta, Jumat (10/3).

Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan ketika revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan telah terbit. Targetnya program itu bisa dimulai awal tahun ini hingga 202 mendatang.

Baca juga : Cara Cetak Kartu BPJS via Situs Resmi, Print Sendiri

"Kami menunggu terbitnya revisi Perpres," kata Asih.

Perlu diketahui, Draf Revisi Perpres tersebut sebetulnya telah ditandatangani Kementerian dan Lembaga terkait. Pengesahan tinggal menunggu rapat harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga : Omnibus Law Kesehatan, IDI Minta DPR Transparan dan Melibatkan Publik

DJSN saat ini tengah menantikan terselenggaranya rapat harmonisasi untuk selanjutnya disahkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo, sehingga KRIS dapat terlaksana. (Z-8)

Baca Juga

Antara

Kemenparekraf Paparkan Skenario Sambut Libur Lebaran 1444 H

👤Antara 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:54 WIB
Kemenparekraf telah mempersiapkan sejumlah upaya dalam menyambut libur Hari Raya Idul Fitri 1444...
FIF Group

FIFGroup Resmikan Pemasangan Solar Panel di Cabang Medan

👤RO 🕔Selasa 28 Maret 2023, 23:32 WIB
Satu unit solar panel itu mampu menyuplai kebutuhan listrik di sebanyak 24 rumah dengan daya 450 watt atau setara dengan 12 rumah dengan...
AFP/Abdel Ghani Bashir

Komnas Haji Apresiasi Kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Kemenag tentang Penambahan Bipih Jemaah Haji 2023

👤Despian Nurhidayat 🕔Selasa 28 Maret 2023, 23:24 WIB
KOMISI VIII DPR RI telah menyepakati penambahan nilai manfaat Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2023 atau 1444 H bagi calon jemaah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya