Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril membantah terkait isu yang mengatakan bahwa BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan akan berada di bawah Kementerian Kesehatan.
"Jadi tetap berada di bawah Presiden namun berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan. Jadi BPJS tidak berada di dalam struktur Kemenkes,” pungkas Syahril dalam suatu pernyataannya.
Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai pernyataan juru bicara Kemenkes tersebut adalah kurang tepat.
Baca juga: Partai Buruh Gelar Aksi Demo Kecam RUU Kesehatan di DPR
"Sudah sangat jelas dalam BAB XIII Pasal 425 RUU Kesehatan menyatakan BPJS merupakan badan hukum publik dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan," jelas Timboel.
Menurut Timboel, kata “melalui Menteri Kesehatan” dalam Pasal 425 tersebut memposisikan BPJS dalam mengelola program JKN berada di bawah Menteri Kesehatan.
Baca juga: 3 Ribu Daftar Inventarisasi Masalah di RUU Kesehatan
"Apalagi RUU Kesehatan ini pun memuat ketentuan tentang kewajiban BPJS melaksanakan penugasan Menteri Kesehatan. Tidak hanya itu, RUU Kesehatan pun mengatur tentang laporan BPJS kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan," terang Timboel.
BPJS Kesehatan Tidak Sama dengan Perusahaan BUMN
Ia menjelaskan bahwa pasal dalam RUU Kesehatan menyatakan pengelolaan JKN hingga pelaporan yang dilakukan BPJS Kesehatan harus mendapat persetujuan Menteri Kesehatan, sebelum ke Presiden.
"Ini kan sama dengan posisi perusahaan BUMN yang berada di bawah Meneg BUMN," katanya.
"Bila dikatakan sebatas koordinasi, sebenarnya selama ini proses koordinasi sudah dilakukan oleh Menko PMK, sehingga kalau kata “melalui Menteri Kesehatan” dalam Pasal 425 diartikan sebatas koordinasi, menurut saya itu tidak tepat," tutur Timboel.
Baca juga: RUU Kesehatan Dinilai Mengancam Keselamatan Masyarakat
"Lalu kalau kita baca Pasal 426 RUU Kesehatan tentang Komite kebijakan sektor Kesehatan (KKSK), itu merupakan wadah koordinasi dan komunikasi dalam rangka akselerasi pembangunan dan memperkuat ketahanan sistem Kesehatan," jelasnya.
Anggota BPJS Wacth ini juga mengatakan bahwa KKSK terdiri dari Menteri Kesehatan (sebagai ketua merangkap anggota), dengan anggota menteri keuangan, menteri dalam negeri, kepala lembaga pemerintahan nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan makanan, kepala lembaga pemerintahan nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan kependudukan dan keluarga berencana nasional, ketua dewan jaminan sosial nasional sebagai anggota; dan direktur utama BPJS kesehatan sebagai anggota.
"Kalau sudah ada KKSK yang merupakan wadah koordinasi, maka kata “melalui Menteri Kesehatan” dihapus saja. Demikian juga kewajiban BPJS melaksanakan penugasan Menteri Kesehatan dan laporan BPJS kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan juga sebaiknya dihapus saja," terangnya. (RO/S-4)
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
Kesiapan layanan cath lab bagi peserta BPJS Kesehatan ini merupakan hasil kolaborasi pentahelix antara pemerintah, BPJS, dan seluruh pemangku kepentingan.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
BPJS Ketenagakerjaan melalui anak usahanya, PT Sinergi Investasi Properti (SIP), menjalin kerja sama strategis dengan PT Didaktika Mitra Solusi untuk membangun Labschool di kawasan Joglo.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bareskrim Polri mempertegas langkah pengawasan sekaligus penanganan hukum terhadap pemberi kerja yang tidak patuh menjalankan Program Jamsostek.
Upaya peningkatan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam sidang terbuka Ilmu Doktor yang disampaikan oleh Abdur Rahman Irsyadi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga.
Manajemen PLTU Ketapang di Sukabangun menyampaikan duka cita atas insiden yang melibatkan mitra kerja dari PT Limas Anugrah Steel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved