Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan bahwa terdapat beberapa kesimpulan yang dia dapatkan setelah membaca Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan.
"Kesimpulan saya setelah baca RUU Kesehatan di antaranya mengancam keselamatan masyarakat, memecah belah organisasi profesi, mempersulit birokrasi tenaga kesehatan, kriminalisasi tenaga kesehatan, kapitalisme kesehatan, menjadikan Menteri Kesehatan super power, dan anggaran kesehatan harus dinaikkan minimal 15%," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (12/3).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa sebaiknya RUU Kesehatan dibatalkan. Namun, jika pemerintah bersikeras untuk mengesahkan RUU Kesehatan, dia berharap UU Praktik Kedokteran tidak dicabut.
Baca juga: Omnibus Law Kesehatan, IDI Minta DPR Transparan dan Melibatkan Publik
Menurutnya, semua negara dunia memiliki UU Praktik Kedokteran. Jika Indonesia melebur UU ini menjadi omnibus law kesehatan, dia menegaskan akan terjadi kemunduran bagi Indonesia.
"Sebaiknya dibatalkan (RUU Kesehatan), kalau tetap dilanjutkan maka jangan mencabut UU Praktik Kedokteran. Di semua negara luar negeri ada UU Praktik Kedokteran. Kalau ini dicabut maka terjadi kemunduran," tegas Slamet.
Baca juga: RUU Omnibus Law Kesehatan Berpotensi Membuka Celah Penyalahgunaan Iuran JKN
Perlu diketahui, RUU Kesehatan akan membuat layanan kesehatan di Indonesia tersentralisasi di Kementerian Kesehatan. Dalam artian, kewenangan yang selama ini dimiliki oleh beberapa lembaga di sektor kesehatan termasuk IDI akan beralih ke Kemenkes seperti rekomendasi penempatan dokter di daerah, pendidikan dokter, dan sebagainya. (Des/Z-7)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved