Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PENGAMAT komunikasi politik M. Lukman mempertanyakan urgensi dari uji materi yang tengah diajukan beberapa pihak ke MK terkait batas usia minimal capres-cawapres
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto sepakat dengan Menkopolhukam Mahfud MD, yang mengatakan putusan uji materi batas usia capres-cawapres terlalu lama.
SEJUMLAH pihak yang terafiliasi dengan gerakan koalisi pendukung bacapres Prabowo Subianto diketahui tengah melakukan uji materi untuk meminta usia minimal capres dan cawapres
PEMOHON pengujian batas usia minimal Capres-Cawapres Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu mencabut permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seharusnya Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terlalu lama memutus gugatan uji materiil soal batas usia minimal pencalonan presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Mahfud MD menegaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang mengubah aturan batas usia capres cawapres.
Anies Baswedan merespons jelang putusan batasan usia capres-cawapres yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Anies yakin dengan kapasitas hakim konstitusi.
Juhaidy mengatakan, menurut data KPU ada sebanyak 52% pemilih muda di Indonesia atau 106 juta pemilih.
Idealnya, sambung Abdul, dalam demokrasi tak perlu memikirkan syarat usia capres-cawapres
Menurutnya, jika MK memutuskan menerima gugatan itu baiknya berlaku pada 2029.
Menurutnya, selama 32 tahun Orde Baru berkuasa membuat generasi-generasi muda potensial pada zaman itu kehilangan kesempatan berkontribusi
Gugatan usia minimal capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai gerbang masuk bagi anak muda. Sehingga, mereka dapat berkiprah dan maju di ranah kepemimpinan nasional.
GUGATAN soal batas maksimal usia seorang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dinilai sebuah kesalahan.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menghormati pengajuan uji materiil ke MK terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM mengajukan uji materi atau judicial review Pasal 169 huruf (d) dan (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945.
WALI Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menolak dipasangkan dengan Bacapres PDIP, Ganjar Pranowo. Jawaban tersebut ditujukan kepada Puan Maharani.
Puan Maharani menuturkan Gibran Rakabuming Raka bisa saja dicalonkan sebagai wakil presiden (cawapres) apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan usia cawapres
Batas usia capres-cawapres yang disyaratkan oleh Undang-undang Pemilu pasal 169 huruf (q) tersebut sudah tak lagi relevan dan justru diskriminatif terhadap kelompok muda.
Mahkamah Konstitusi (MK) diminta tunda pembahasan tentang batas usia minimal capres dan cawapres. Itu karena persoalan tersebut bukanlah isu konstitusional.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved