Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto sepakat dengan Menkopolhukam Mahfud MD, yang mengatakan putusan uji materi batas usia capres-cawapres terlalu lama.
"Pendapat Pak Mahfud merupakan bagian dari pendapat sosok yang memahami tentang tugas-tugas Mahkamah Konstitusi. Sehingga kami sependapat apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud MD," ujar Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan di JIEXPO Kemayoran, Kamis 28 September 2023.
Meski PDI-Perjuangan menilai putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terlalu lama, PDI Perjuangan tetap aktif melakukan kerja politik dan tidak khawatir dengan apapun yang diputuskan.
Baca juga: Kampanye di Kampus Hanya Sabtu-Minggu
"Partai kan berdiri pada rule of the games pada aturan mainnya, kalau aturan mainnya 50 tahun kami sepakat, aturan mainnya dalam undang-undang itu 40 tahun kami sepakat 40 tahun, tergantung pada aturan main," jelas Hasto.
Penentuan batas usia minimal capres-cawapres yang sedang diuji oleh MK, dinilai sejumlah pengamat dapat berimplikasi pada peta dan kontestasi politik. Menanggapi hal tersebut, Hasto menyinggung ungkapan bacawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar, dan sepakat dinamika kontestasi harus dijaga.
Baca juga: Cak Imin: Kenegarawanan Hakim MK Diuji melalui Putusan Usia Capres-cawapres
"Cak Imin kan juga sudah menyampaikan tanggapannya, Pemilu tinggal beberapa bulan lagi. Mari kita fokus untuk meningkatkan kualitas pemilu, kami percayakan sepenuhnya kepada sikap kenegarawanan hakim Mahkamah Konstitusi, " tambahnya. (MGN/Z-7)
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved