Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Kesempatan Anak Muda Jadi Pemimpin

Media Indonesia
11/9/2023 11:18
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Kesempatan Anak Muda Jadi Pemimpin
Ilustrasi(MI/Duta)

PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza menilai, gugatan batas usia calon presiden dan cawapres Mahkamah Konstitusi (MK) akan emberikan kesempatan anak-anak muda menjadi pemimpin Indonesia.

"Usulan ini sebenarnya baik, melihat bonus demografi dan memang anak muda semestinya dapat juga memimpin republik ini," kata Efriza lewat keterangan yang diteruma, Senin (11/9).

Baca jugaJokowi Tegaskan Menteri Tak Perlu Mundur saat Nyapres

Namun, Efriza berpesan bagi anak muda yang ingin memimpin RI harus melalui proses matang seperti punya kematangan berpikir, memimpin, dan menghadapi dinamika politik dengan pragmatisme partai 

"Jangan malah nanti yang hadir sosok anak muda ingin unjuk diri karena latar dinasti politik. Jadi semestinya yang dilihat tidak sekadar umur tapi rekam jejaknya," imbuhnya.

Baca jugaGibran Tolak Dipasangkan dengan Ganjar, Jawaban untuk Puan Maharani

Menurutnya, jika MK memutuskan menerima gugatan itu baiknya berlaku pada 2029. Efriza pun mendukung usia muda ikut terlibat dalam politik. Pasalnya, anak muda memang harus membuktikan kemampuannya. 

"Pemimpin di Indonesia di masa lampau, unjuk diri dalam kemampuan komunikasi, dalam kemampuan berorganisasi, dalam kemampuan kepemimpinan. Jangan dorong anak muda karena unsur dinasti politik, tapi hadirkan anak muda dari segi kualitas," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai apabila MK mengabulkan gugatan itu, maka yang mendapat keuntungan adalah semua pihak.

Hal ini menjawab isu bahwa gugatan tersebut dilayangkan untuk menyukseskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berlaga di gelanggang Pilpres 2024.

"Kalau orang menuntut katakanlah agar direndahkan itu memang hak konstitusional negara, ya bahwa kemudian itu dikaitkan katakanlah sosok Mas Gibran. Nah, itu kan bisa kemudian semua orang mudah mendapatkan benefit, tidak hanya orang tertentu saja lah gitu," kata beberapa waktu lalu. (RO/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya