Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza menilai, gugatan batas usia calon presiden dan cawapres Mahkamah Konstitusi (MK) akan emberikan kesempatan anak-anak muda menjadi pemimpin Indonesia.
"Usulan ini sebenarnya baik, melihat bonus demografi dan memang anak muda semestinya dapat juga memimpin republik ini," kata Efriza lewat keterangan yang diteruma, Senin (11/9).
Baca juga: Jokowi Tegaskan Menteri Tak Perlu Mundur saat Nyapres
Namun, Efriza berpesan bagi anak muda yang ingin memimpin RI harus melalui proses matang seperti punya kematangan berpikir, memimpin, dan menghadapi dinamika politik dengan pragmatisme partai
"Jangan malah nanti yang hadir sosok anak muda ingin unjuk diri karena latar dinasti politik. Jadi semestinya yang dilihat tidak sekadar umur tapi rekam jejaknya," imbuhnya.
Baca juga: Gibran Tolak Dipasangkan dengan Ganjar, Jawaban untuk Puan Maharani
Menurutnya, jika MK memutuskan menerima gugatan itu baiknya berlaku pada 2029. Efriza pun mendukung usia muda ikut terlibat dalam politik. Pasalnya, anak muda memang harus membuktikan kemampuannya.
"Pemimpin di Indonesia di masa lampau, unjuk diri dalam kemampuan komunikasi, dalam kemampuan berorganisasi, dalam kemampuan kepemimpinan. Jangan dorong anak muda karena unsur dinasti politik, tapi hadirkan anak muda dari segi kualitas," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai apabila MK mengabulkan gugatan itu, maka yang mendapat keuntungan adalah semua pihak.
Hal ini menjawab isu bahwa gugatan tersebut dilayangkan untuk menyukseskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berlaga di gelanggang Pilpres 2024.
"Kalau orang menuntut katakanlah agar direndahkan itu memang hak konstitusional negara, ya bahwa kemudian itu dikaitkan katakanlah sosok Mas Gibran. Nah, itu kan bisa kemudian semua orang mudah mendapatkan benefit, tidak hanya orang tertentu saja lah gitu," kata beberapa waktu lalu. (RO/H-3)
GPMP menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Sayangnya, ada sejumlah pihak yang sudah tidak sabar dan bernafsu untuk meraih jabatan dan kekuasaan dengan intrik-intrik politik yang begitu mudah dibaca masyarakat.
Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming masuk dalam 6 besar calon presiden dengan elektabilitas tertinggi di angka 2,7%.
KEPUTUSAN pemerintah, DPR, dan DPD untuk mencabut RUU tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 ternyata berdampak panjang.
JIKA tidak ada aral melintang, hari ini MK akan mengelar sidang pengucapan putusan terhadap sejumlah permohonan pengujian materiel Pasal 169 huruf q UU No 7/2017.
PENUTUPAN jalan sementara telah dilakukan kepolisian di sekitar Gedung MK hari ini jelang berlangsungnya sidang pembacaan putusan MK gugatan soal batas usia capres dan cawapres hari ini.
SEJUMLAH layanan TransJakarta mengalami penyesuaian rute karena adanya kegiatan aksi massa di kawasan Patung Kuda, dan sekitarnya, di Jakarta Pusat, Senin (16/10).
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting dalam suatu negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved