Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Bhayangkara M. Lukman mempertanyakan urgensi dari uji materi yang tengah diajukan beberapa pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres menjadi di bawah 40 tahun. Ia mengkhawatirkan jika uji materi ini hanya kepentingan sebagian golongan.
M. Lukman meragukan jika uji materi yang diajukan kader Partai Gerindra salah satunya, tidak memiliki asas manfaat bagi kepentingan publik. Seperti diketahui bersama, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon, keduanya adalah kader Partai Gerindra.
Menambahkan kekhawatirannya, M. Lukman juga berpendapat agar menurunkan batas usia capres-cawapres dapat didasari dari kebutuhan kalangan generasi muda. Mengingat kondisi dari partisipasi kalangan muda di Indonesia yang masih sangat rendah dalam politik.
Baca juga: Cak Imin: Kenegarawanan Hakim MK Diuji melalui Putusan Usia Capres-cawapres
“Sebaiknya, ‘kemendesakan’ agar syarat usia capres-cawapres diturunkan di bawah 40 tahun lantas tidak serta-merta dinilai sebagai desakan mayoritas masyarakat, dan jangan pula dianggap kehendak holistik dari lokomotif generasi muda di Indonesia. Faktanya, masih banyak generasi muda dari dekade terakhir kalangan milenial maupun generasi Z yang terlampau ‘sibuk’ dengan dunianya bahkan sengaja menjauhkan diri dari hiruk-pikuk narasi politik yang mereka anggap njelimet,” tutur M. Lukman dalam keterangan tertulisnya, Rabu 27 September 2023.
Kondisi politik domestik Indonesia menurutnya membuat generasi muda justru melihat perpolitikan menjadi sesuatu yang enggan untuk ditekuni atau bahkan hanya sekedar diketahui. Ia memberi contoh negara Jepang, negara yang menurunkan batas usia minimum bagi peserta Pemilu dari 20 tahun menjadi 18 tahun pada 2016 silam.
Baca juga: Sepakat dengan Mahfud, PDIP Nilai Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Terlalu Lama
Alih-alih bertujuan mendongkrak partisipasi anak muda mencapai 40 persen, namun kecenderungan partisipasi mereka tetap lebih rendah dibandingkan usia 40 tahun ke atas.
“Jangan sampai upaya memperjuangkan syarat usia minimum capres-cawapres di bawah 40 tahun justru sejak awal merupakan efek frustasi partai politik atas hasrat libidinal-nya demi menaikkan prestise partikular seorang-dua orang calon muda yang jauh dari mewakili keseluruhan prestise generasi muda. Tanpa urgensi mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pun, sudah seharusnya kaum muda diajak mewarnai literasi politik Indonesia dengan pemikiran dan ide-ide yang ekuivalen plus diakui serta mampu dijamin atas setiap argumentasinya,” tandasnya. (Z-7)
WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, mengungkapkan rasa bangga atas ditunjuknya NTB sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025
Wali Kota juga menegaskan pentingnya memberi ruang dan wadah untuk anak-anak muda di Kupang agar terus berkarya, berani tampil, dan mengekspresikan diri.
Laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen formal, tetapi juga sebagai alat komunikasi strategis kepada masyarakat dan calon investor.
RATUSAN kader Pemuda Katolik dari berbagai daerah mengikuti Diklat Dasar Pasukan Komando Pemuda Katolik (Diklatsar Paskokat) yang digelar di Wisma Kinasih, Bogor
Banyak anak muda memilih menggunakan uang untuk hal-hal yang dirasa dapat membuat mereka melupakan tekanan hidup, misalnya dengan belanja online.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved