Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Bhayangkara M. Lukman mempertanyakan urgensi dari uji materi yang tengah diajukan beberapa pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres menjadi di bawah 40 tahun. Ia mengkhawatirkan jika uji materi ini hanya kepentingan sebagian golongan.
M. Lukman meragukan jika uji materi yang diajukan kader Partai Gerindra salah satunya, tidak memiliki asas manfaat bagi kepentingan publik. Seperti diketahui bersama, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon, keduanya adalah kader Partai Gerindra.
Menambahkan kekhawatirannya, M. Lukman juga berpendapat agar menurunkan batas usia capres-cawapres dapat didasari dari kebutuhan kalangan generasi muda. Mengingat kondisi dari partisipasi kalangan muda di Indonesia yang masih sangat rendah dalam politik.
Baca juga: Cak Imin: Kenegarawanan Hakim MK Diuji melalui Putusan Usia Capres-cawapres
“Sebaiknya, ‘kemendesakan’ agar syarat usia capres-cawapres diturunkan di bawah 40 tahun lantas tidak serta-merta dinilai sebagai desakan mayoritas masyarakat, dan jangan pula dianggap kehendak holistik dari lokomotif generasi muda di Indonesia. Faktanya, masih banyak generasi muda dari dekade terakhir kalangan milenial maupun generasi Z yang terlampau ‘sibuk’ dengan dunianya bahkan sengaja menjauhkan diri dari hiruk-pikuk narasi politik yang mereka anggap njelimet,” tutur M. Lukman dalam keterangan tertulisnya, Rabu 27 September 2023.
Kondisi politik domestik Indonesia menurutnya membuat generasi muda justru melihat perpolitikan menjadi sesuatu yang enggan untuk ditekuni atau bahkan hanya sekedar diketahui. Ia memberi contoh negara Jepang, negara yang menurunkan batas usia minimum bagi peserta Pemilu dari 20 tahun menjadi 18 tahun pada 2016 silam.
Baca juga: Sepakat dengan Mahfud, PDIP Nilai Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Terlalu Lama
Alih-alih bertujuan mendongkrak partisipasi anak muda mencapai 40 persen, namun kecenderungan partisipasi mereka tetap lebih rendah dibandingkan usia 40 tahun ke atas.
“Jangan sampai upaya memperjuangkan syarat usia minimum capres-cawapres di bawah 40 tahun justru sejak awal merupakan efek frustasi partai politik atas hasrat libidinal-nya demi menaikkan prestise partikular seorang-dua orang calon muda yang jauh dari mewakili keseluruhan prestise generasi muda. Tanpa urgensi mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pun, sudah seharusnya kaum muda diajak mewarnai literasi politik Indonesia dengan pemikiran dan ide-ide yang ekuivalen plus diakui serta mampu dijamin atas setiap argumentasinya,” tandasnya. (Z-7)
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Penutup tahun di Braga pun menjadi simbol transisi: menoleh ke belakang untuk menghargai proses, lalu melangkah ke depan dengan optimisme menyambut 2026 dan meraih mimpi.
Kemenpora bersama FAO mendorong keterlibatan generasi muda Indonesia dalam sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan stroke masih menjadi penyebab utama kecacatan dan kematian di Indonesia. Prevalensi stroke berada di kisaran 8,3 per 1.000 penduduk
Generasi muda Indonesia menunjukkan pergeseran signifikan dalam cara mempersiapkan masa depan finansial mereka.
Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi persoalan besar bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM dan generasi muda.
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved