Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

IMM: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres agar Anak Muda bisa Berkiprah

Media Indonesia
12/9/2023 11:32
IMM: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres agar Anak Muda bisa Berkiprah
Ilustrasi(MI/Seno)

KETUA Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Abdul Musawir Yahya menyambut positif batas usia calon presiden dan cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal itu bisa memberi kesempatan anak mudah untuk berkiprah menjadi pemimpin.

"Kalau saya anggap itu positif sebenarnya dari generasi muda artinya anak anak muda bisa berkiprah," kata Abdul lewat keterangan yang diterima, Selasa (12/9).

Baca juga: Kampanye di Tempat Ibadah hingga Pencalonan Presiden, KPU Gelar Uji Publik 3 PKPU

Meski begitu, kata Abdul, mesti dilihat apa motif dibalik gugatan tersebut apakah untuk kepentingan politik tertentu seseorang atau tidak. Namun, secara prinsip Abdul mengapresiasi langkah gugatan tersebut.

"Secara prinsip menurunkan untuk mengambil calon dari anak muda itu saya apresiasi itu bagus, tapi motifnya apa, saya apresiasi, saya apresiasi. kalau bisa pembatasan umur itu juga jangan sampai ada, dihilangkan," tandasnya.

Baca juga: Denny JA: Pembatasan Usia Maksimal Capres Sebuah Kesalahan

Idealnya, sambung Abdul, dalam demokrasi tak perlu memikirkan syarat  usia capres-cawapres harus berusia 40 atau 35 tahun. Dia menilai, banyak sekali generasi muda di Indonesia yang layak menjadi pemimpin tetapi terkendala imbas pemodal.

"Banyak yang layak, cuma kesempatan mereka masih didominasi orang tua yang notabennya itu punya akses dekat dengan pemodal pemodal jadi anak muda gak bisa bersaing," kata Abdul.

Baca juga: Presiden PKS Ingatkan MK terkait Uji Materi Usia Capres-Cawapres

"Tapi secara kualitas, kapasitas dan punya pandangan kedepan yang lebih arif itu serahkan kepada generasi muda harusnya, cuman generasi muda ini akan mati kalau dibenturkan dengan modal," ujarnya.

Baca juga: Gibran Tolak Dipasangkan dengan Ganjar, Jawaban untuk Puan Maharani

Abdul pun mengambil contoh pada masa pemimpin Islam Muhammad Al Fatih di Kesultanan Ottoman yang berusia muda. Di bawah kepemimpinannya, ia berhasil menaklukkan Konstantinopel.

"Di kancah internasional misalnya bahwa pemimpin pemimpin islam itu dulu banyak dari generasi muda, bahkan Ottoman dulu itu yang mimpin umur 25 tahun dan sukses untuk menaklukkan Konstantinopel," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menilai apabila gugatan dikabulkan MK, hal itu akan menguntungkan semua pihak.

Hal ini menjawab isu bahwa gugatan tersebut dilayangkan untuk menyukseskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berlaga di gelanggang Pilpres 2024.

"Kalau orang menuntut katakanlah agar direndahkan itu memang hak konstitusional negara, ya bahwa kemudian itu dikaitkan katakanlah sosok Mas Gibran. Nah, itu kan bisa kemudian semua orang mudah mendapatkan benefit, tidak hanya orang tertentu saja lah gitu," imbuhnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya