Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GUGATAN soal batas maksimal usia seorang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dinilai sebuah kesalahan. Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan hal tersebut, hal itu dinilai melegalkan diskriminasi atas usia.
Hal itu diungkapkan pengamat politik Denny JA menanggapi gugatan soal pembatasan usia maksimal capres dan cawapres ke MK. Ia mengatakan akan ada tiga kesalahan jika gugatan itu dikabulkan MK.
Kesalahan pertama, menurut Denny JA, pembatasan maksimal usia capres- cawapres akan mengabaikan fakta sejarah. Ada contohnyata presiden yang usianya di atas 65 tahun justru menjadi ikon dunia, seperti Nelson Mandela yang terpilih menjadi presiden Afrika Selatan di usia 76 tahun pada 1994.
"Nelson Mandela dihormati sebagai simbol perjuangan anti diskriminasi rasial tingkat dunia. Sejak tahun 2009, PBB menjadikan hari ulang tahunnya (18 Juli) sebagai hari internasional: Mandela’s Day," jelasnya.
Menurut Denny JA, usia bukanlah penghalang bagi Mandela sebagai presiden. "Dia berusia 76 tahun ketika terpilih, namun dia tetap tampil seorang pemimpin yang kuat, bijaksana dan berpengalaman," jelas pendiri Lingkaran Survei Indonesia Denny JA tersebut.
Kesalahan kedua dari pembatasan maksimal capres dan cawapres, lanjut Denny JA adalah karena mengabaikan kondisi di Indonesia sendiri. Ia mencontohkan terpilihnya Mar'uf Amin sebagai wapres di usia 76 tahun. Denny JA juga mencontohkan Jusuf Kalla yang terpilih sebagai wapres pada usia 72 tahun.
Kesalahan ketiga, jelas Denny JA, justru lebih mendasar karena hal itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Selama masih sehat jasmani dan rohani, ungkapnya, seseorang tidak bisa dibatasi haknya untuk menjadi capres atau cawapres.
"Jika tuntutan ini dikabulkan, MK akan dicatat sejarah dan dunia melegalkan diskriminasi atas usia," jelasnya. (RO/R-2)
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Pria yang akrab disapa Romy tersebut mengatakan bahwa PPP masih menunggu hasil muktamar partai yang rencananya digelar pada September mendatang.
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mendeklariskan pencalonan Prabowo sebagai capres di pemilu selanjutnya.
Ray Rangkuti menilai keputusan Partai Gerindra dalam mengusung kembali Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden 2029 terlalu cepat.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Cak Imin enggan menanggapi lebih jauh ihwal kemungkinan memajukan dirinya. Ia menilai pesta demokrasi 2029 masih lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved