Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GUGATAN soal batas maksimal usia seorang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dinilai sebuah kesalahan. Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan hal tersebut, hal itu dinilai melegalkan diskriminasi atas usia.
Hal itu diungkapkan pengamat politik Denny JA menanggapi gugatan soal pembatasan usia maksimal capres dan cawapres ke MK. Ia mengatakan akan ada tiga kesalahan jika gugatan itu dikabulkan MK.
Kesalahan pertama, menurut Denny JA, pembatasan maksimal usia capres- cawapres akan mengabaikan fakta sejarah. Ada contohnyata presiden yang usianya di atas 65 tahun justru menjadi ikon dunia, seperti Nelson Mandela yang terpilih menjadi presiden Afrika Selatan di usia 76 tahun pada 1994.
"Nelson Mandela dihormati sebagai simbol perjuangan anti diskriminasi rasial tingkat dunia. Sejak tahun 2009, PBB menjadikan hari ulang tahunnya (18 Juli) sebagai hari internasional: Mandela’s Day," jelasnya.
Menurut Denny JA, usia bukanlah penghalang bagi Mandela sebagai presiden. "Dia berusia 76 tahun ketika terpilih, namun dia tetap tampil seorang pemimpin yang kuat, bijaksana dan berpengalaman," jelas pendiri Lingkaran Survei Indonesia Denny JA tersebut.
Kesalahan kedua dari pembatasan maksimal capres dan cawapres, lanjut Denny JA adalah karena mengabaikan kondisi di Indonesia sendiri. Ia mencontohkan terpilihnya Mar'uf Amin sebagai wapres di usia 76 tahun. Denny JA juga mencontohkan Jusuf Kalla yang terpilih sebagai wapres pada usia 72 tahun.
Kesalahan ketiga, jelas Denny JA, justru lebih mendasar karena hal itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Selama masih sehat jasmani dan rohani, ungkapnya, seseorang tidak bisa dibatasi haknya untuk menjadi capres atau cawapres.
"Jika tuntutan ini dikabulkan, MK akan dicatat sejarah dan dunia melegalkan diskriminasi atas usia," jelasnya. (RO/R-2)
KEPUTUSAN pemerintah, DPR, dan DPD untuk mencabut RUU tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 ternyata berdampak panjang.
JIKA tidak ada aral melintang, hari ini MK akan mengelar sidang pengucapan putusan terhadap sejumlah permohonan pengujian materiel Pasal 169 huruf q UU No 7/2017.
PENUTUPAN jalan sementara telah dilakukan kepolisian di sekitar Gedung MK hari ini jelang berlangsungnya sidang pembacaan putusan MK gugatan soal batas usia capres dan cawapres hari ini.
SEJUMLAH layanan TransJakarta mengalami penyesuaian rute karena adanya kegiatan aksi massa di kawasan Patung Kuda, dan sekitarnya, di Jakarta Pusat, Senin (16/10).
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting dalam suatu negara.
GPMP menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Sayangnya, ada sejumlah pihak yang sudah tidak sabar dan bernafsu untuk meraih jabatan dan kekuasaan dengan intrik-intrik politik yang begitu mudah dibaca masyarakat.
Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming masuk dalam 6 besar calon presiden dengan elektabilitas tertinggi di angka 2,7%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved