Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
AHLI Hukum Tata Negara yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang mengubah aturan batas usia capres cawapres.
Menurut Mahfud, batas usia capres cawapres termasuk open legal policy atau politik hukum yang sifatnya terbuka. Maka MK seharusnya tidak bisa menerima gugatan tersebut.
"Bukan menolak gugatan, tetapi tidak menerima. Tidak menerima artinya dikembalikan untuk diproses melalui lembaga lain atau proses baru karena legal standingnya tidak tepat," kata Mahfud kepada wartawan dikutip Senin (25/9).
Baca juga: Jelang Putusan Usia Capres-cawapres, Anies Yakin Hakim MK Berkompeten
Mahfud menjelaskan, MK tidak bisa mengubah atau membatalkan sebuah aturan yang tidak melanggar konstitusi. Termasuk pembatasan usia capres - cawapres yang merupakan kewenangan lembaga legislatif atau DPR RI.
“Usia (capres cawapres) itu berapa sih yang tidak melanggar konstitusi. Apakah 40, 25, 70 melanggar, itu kalau tidak ada pengaturannya, bahwa konstitusi tidak melarang atau menyuruh berarti itu tidak melanggar konstitusi. Kalau mau diubah gimana, bukan MK yang mengubah, yang mengubah itu DPR, lembaga legislatif," terangnya
Baca juga: DPR Cecar Calon Hakim Konstitusi yang Pernah Beri Diskon Hukuman Koruptor
Mahfud mendasarkan pada sejarah munculnya MK sebagai negative legislator di Austria pada 1920. MK hanya boleh membatalkan aturan perundangan yang menyalahi konstitusi.
"Ia hanya boleh membatalkan (aturan perundangan) kalau salah. Kalau sifatnya pilihan tidak boleh diputus oleh MK, itu aturan dasarnya," tegas Mahfud MD.
Mahfud meyakini MK sudah mengetahui soal kewenangan dan apa yang boleh ditangani atau tidak boleh ditangani. Maka ia meminta seluruh pihak untuk membiarkan MK bekerja dengan independen. Tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kita serahkan kepada hakim, kita tidak boleh mengintervensi hakim, biar saja dia bekerja," tegasnya.
Diketahui, pihak-pihak yang menggugat adalah PSI dan dua orang kepala daerah dari Partai Gerindra. Yang pertama adalah Walikota Bukittinggi, Erman Safar dan yang kedua adalah Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa. Lalu, Partai Garuda, yang saat ini sudah mendukung Prabowo di Pilpres 2024. Gugatan pihak-pihak tersebut, ingin batasan usia minimal capres - cawapres diubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun, dan batasan usia 40 tahun atau pernah menjadi penyelenggara negara. (Z-7)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved