Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi berjanji bakal mengikuti proses hukum usai menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
KEPALA Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi mempertanyakan penetapan tersangka terhadapnya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menkopolhukam Mahfud MD menilai tidak ada yang salah dari sistem lelang elektronik yang diterapkan pemerintah. Oleh karena itu, menurutnya, evaluasi tidak perlu dilakukan.
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan sudah seharusnya Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Henri Alfiandi ditangkap KPK karena mengakali lelang.
Berdasarkan LHKPN, kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi tercatat Rp10,9 miliar.
Presiden Joko Widodo buka suara terkait kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Henri Alfiandi yang seharusnya bulan depan menikmati masa pensiun, kini harus berada di balik jeruji karena terjaring OTT KPK.
Pekan depan KPK akan bertemu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Penetapan status tersangka Kepala Basarnas sudah mendapatkan restu dan diketahui Puspom TNI.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas).
KEPALA Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di instansinya. Dia menggunakan kode khusus
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka pemberi suap pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas).
KPK menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat dan jasa di instansinya
Mereka terlibat dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas
BADAN Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap anggotanya pada hari Selasa 25 Juli 2023 kemarin.
KPK menduga pejabat Basarnas melakukan transaksi suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan yang nilai pagu tender mencapai Rp10 miliar.
KPK mengungkapkan ada 10 orang yang ditangkap pada OTT KPK. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya delapan orang.
KPK mengaku penangkapan pejabat basarnas dalam OTT berdasarkan laporan dari masyarakat.
Pejabat Basarnas yang terkena OTT diperkirakan terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa.
KPK menyebut penangkapan pejabat Basarnas terkait suap pengadaan barang dan jasa alat pendeteksian korban reruntuhan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved