Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Danpuspom TNI Tepis Isu Intimidasi Pimpinan KPK

Andhika Prasetyo
01/8/2023 07:07
Danpuspom TNI Tepis Isu Intimidasi Pimpinan KPK
Karangan bunga kepada KPK(MI)

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Agung Handoko menepis isu adanya intimidasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas yang melibatkan dua prajurit aktif TNI.

"Tidak ada itu," kata Agung di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7).

Agung memastikan kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI aktif, yaitu Kepala Basarnas Henri Alfiandi Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto bakal ditangani sampai tuntas.

Baca juga: Puspom TNI Tahan Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri

"Bisa diikuti, bisa diikuti nanti," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, penetapan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto oleh KPK menimbulkan polemik. Mabes TNI menilai KPK tidak berwenang melakukan penangkapan terhadap perwira TNI. Pasalnya, upaya paksa untuk militer ada aturan khusus. Upaya paksa untuk anggota TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 1997 tentang Peradilan Militer. Beleid itu mengatur proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan yang dilakukan secara khusus  

Baca juga: MAKI Desak Dewan Pengawas Usut Dugaan Pelanggaran KPK dalam Kasus Basarnas

Beberapa hari setelah KPK mengumumkan keterlibatan dua prajurit aktif TNI, sejumlah pimpinan KPK, di antaranya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, menerima karangan bunga bertuliskan ucapan selamat kepada mereka karena telah memasuki pekarangan tetangga.

Pengirim karangan bunga itu sampai saat ini masih belum diketahui berikut pula maksud dari isi ucapannya.

Mengenai karangan bunga tersebut, Ketua KPK RI Firli Bahuri menyerahkannya kepada Polri.

"Hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri. Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri, karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itutugas Kapolri," tutur Firli. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya