Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Agung Handoko menepis isu adanya intimidasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas yang melibatkan dua prajurit aktif TNI.
"Tidak ada itu," kata Agung di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7).
Agung memastikan kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI aktif, yaitu Kepala Basarnas Henri Alfiandi Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto bakal ditangani sampai tuntas.
Baca juga: Puspom TNI Tahan Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri
"Bisa diikuti, bisa diikuti nanti," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, penetapan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto oleh KPK menimbulkan polemik. Mabes TNI menilai KPK tidak berwenang melakukan penangkapan terhadap perwira TNI. Pasalnya, upaya paksa untuk militer ada aturan khusus. Upaya paksa untuk anggota TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 1997 tentang Peradilan Militer. Beleid itu mengatur proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan yang dilakukan secara khusus
Baca juga: MAKI Desak Dewan Pengawas Usut Dugaan Pelanggaran KPK dalam Kasus Basarnas
Beberapa hari setelah KPK mengumumkan keterlibatan dua prajurit aktif TNI, sejumlah pimpinan KPK, di antaranya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, menerima karangan bunga bertuliskan ucapan selamat kepada mereka karena telah memasuki pekarangan tetangga.
Pengirim karangan bunga itu sampai saat ini masih belum diketahui berikut pula maksud dari isi ucapannya.
Mengenai karangan bunga tersebut, Ketua KPK RI Firli Bahuri menyerahkannya kepada Polri.
"Hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri. Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri, karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itutugas Kapolri," tutur Firli. (Ant/Z-11)
Syafi'i menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur. Namun, soal dugaan melakukan kelalaian, dia menilai harus jelas arah tudingan itu.
Kementerian Kehutanan juga akan meningkatkan sertifikasi bagi pemandu wisata dan pendakian, serta menyusun sistem klasifikasi tingkat bahaya jalur pendakian.
Petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi dari salah satu orang tua pendaki, atas nama Ketut Ganes, Senin (30/6) pukul 02.15 Wita
Agenda The14th Basarnas-AMSA Search and Rescue Forum 2025 yang dilaksanakan di hotel Movenpick Jakarta pada 30 April 2025 merupakan agenda yang anggarannya berasal dari AMSA.
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
Tim dari Pos SAR Batam mengerahkan lima personel dengan dukungan armada RIB 03 Batam.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik kepemilikan aset tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle atau kendaraan Basarnas.
Teknologi Night Vision Goggle (NVG) adalah perangkat optik yang memungkinkan penggunanya melihat dalam kondisi minim cahaya
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang vonis kasus suap lelang proyek di Badan SAR Nasional (Basarnas).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke hari ini, 19 Desember 2023.
KOMISARIS PT Intertekno Grafika Sejati Mulsunadi Gunawan didakwa menyuap mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Rp2,4 miliar. Dana itu dipisah secara tunai dan cek.
DIREKTUR PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 16 Oktober 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved