Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang vonis kasus suap lelang proyek di Badan SAR Nasional (Basarnas). Tiga terdakwa yakni Marilya, Mulsunadi Gunawan, dan Roni Aidil dinyatakan bersalah.
Ketua Majelis Asmudi memimpin peradilan tersebut. Marilya dinyatakan terbukti bersalah telah memberikan suap ke mantan Kabasarnas Henri Alfiandi, dan diberikan vonis penjara selama dua tahun.
“Manjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta,” kata Asmudi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2023.
Baca juga: Kapolda: Jika Firli Mangkir Lagi, Kita Keluarkan Perintah Penangkapan
Pidana denda itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, pidana penjaranya akan ditambah sesuai dengan putusan hakim.
“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar Asmudi.
Baca juga: Firli Mangkir Pemeriksaan dengan Alasan Ada Agenda Penting
Pembacaan vonis Marilya dibarengi dengan Mulsunadi Gunawan. Dia juga diberikan pidana penjara selama dua tahun, tapi, denda untuknya sebesar Rp200 juta.
“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” ucap Asmudi.
Hukuman paling berat dalam kasus pemberian suap ini diberikan kepada terdakwa Roni Aidil. Dia mendapatkan vonis penjara selama dua tahun enam bulan karena terbukti memberikan suap kepada Henri.
“Manjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan, dan denda Rp200 juta,” kata Asmudi.
Pidana denda itu juga wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, hukuman pemenjaraannya akan ditambah selama empat bulan.
“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan,” ujar Asmudi.
Hukuman itu dinilai pantas untuk ketiga penyuap eks Kabasarnas itu. Penilaian memberatkan untuk mereka yakni tidak mendukung penerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sementara itu, pertimbangan meringankan hakim yakni ketiganya sopan dalam persidangan, belum pernah mendapatkan hukuman pemenjaraan, dan memiliki tanggungan keluarga.
(Z-9)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved