Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli berdalih tengah ada agenda penting.
"Iya. Itu kan kita minta tunda karena ada agenda. Sebenarnya sudah ada permohonan kita ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi, Kamis (21/12).
Ian sendiri mengaku tidak mengetahui pasti apa agenda Firli. Namun, dia menyebut agenda itu penting. Kemungkinan, salah satu agenda yang dimaksud adalah panggilan sidang etik dari Dewan Pengawas KPK.
"Kita tidak tahu ya agenda yang dimaksud seperti apa. Tapi iya (penting). Mungkin salah satunya itu. Kan sudah banyak diatur dari minggu kemarin," ungkap Ian.
Baca juga: Kembali Diperiksa Hari Ini, Firli Layak Langsung Ditahan
Kemudian, Ian juga mempertanyakan keperluan pemeriksaan tambahan hari ini, berubung berkas perkara tahap pertama sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terkait apa keterangan tambahan kita tidak tahu, tapi yang jelas kita minta penundaan. Karena kita minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan pasal 65 KUHAP itu. Terkait menghadirkan saksi yang meringankan," tutur Ian.
Baca juga: KPK Sebut Dokumen Rahasia yang Dibawa Firli adalah Berkas Lama
Sejatinya, Firli dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan diagendakan dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.
"Pemeriksaan di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Firli sudah empat kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi terlapor dan dua kali pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. (Z-11)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved