Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli berdalih tengah ada agenda penting.
"Iya. Itu kan kita minta tunda karena ada agenda. Sebenarnya sudah ada permohonan kita ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi, Kamis (21/12).
Ian sendiri mengaku tidak mengetahui pasti apa agenda Firli. Namun, dia menyebut agenda itu penting. Kemungkinan, salah satu agenda yang dimaksud adalah panggilan sidang etik dari Dewan Pengawas KPK.
"Kita tidak tahu ya agenda yang dimaksud seperti apa. Tapi iya (penting). Mungkin salah satunya itu. Kan sudah banyak diatur dari minggu kemarin," ungkap Ian.
Baca juga: Kembali Diperiksa Hari Ini, Firli Layak Langsung Ditahan
Kemudian, Ian juga mempertanyakan keperluan pemeriksaan tambahan hari ini, berubung berkas perkara tahap pertama sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terkait apa keterangan tambahan kita tidak tahu, tapi yang jelas kita minta penundaan. Karena kita minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan pasal 65 KUHAP itu. Terkait menghadirkan saksi yang meringankan," tutur Ian.
Baca juga: KPK Sebut Dokumen Rahasia yang Dibawa Firli adalah Berkas Lama
Sejatinya, Firli dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan diagendakan dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.
"Pemeriksaan di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Firli sudah empat kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi terlapor dan dua kali pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. (Z-11)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved