Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat memusnahkan 32 kilogram Narkoba dari barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berbagai alat bukti akan memperkuat dan mempertajam analisis. Sehingga, tragedi Kanjuruhan dapat diungkap TGIPF secara menyeluruh dan independen.
Barang bukti tersebut sudah diverifikasi pada Selasa (4/10) ini di Kejari Jakarta Selatan. Proses pengecekan untuk mempermudah tim JPU saat tahap II dari penyidik Bareskrim Polri.
Saat ini, jaksa sedang memverifikasi barang bukti tersebut.
POLRES Lamandau musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi di joglo Polres Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (16/8/2022) sore. Dihadiri jajaran Forkompinda.
Pada pertemuan antara tim Puslabfor Polri dan Komnas HAM, disampaikan sejumlah hal di antaranya mengenai lima digital video recorder (DVR) atau rekaman CCTV.
Disebutkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi penggeledahan sudah disita dan sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik.
Hingga saat ini, polisi belum mendapatkan bukti yang mendukung peningkatan status Bharada E menjadi tersangka dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.
Tersangka sudah tahap dua dan menjadi tahanan kejaksaan. Selanjutnya tahanan akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk mulai menjalani proses persidangan.
Herna Sutana didampingi kuasa hukumnya, Kurniawan Santoso menyambangi Polda Metro Jaya guna tindak lanjut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo.
Selain menahan dua orang tersangka, pasukan TNI AL juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 29 kg dan ekstasi sebanyak 60.000 butir.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya turut mengamankan uang senilai Rp2 miliar saat menangkap kedua tersangka
Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan dari enam kasus peredaran narkoba di Sumatera dan Jakarta sepanjang Maret-Mei 2022.
TNI AL melaksanakan pemusnahan barang temuan narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram yang diperkirakan senilai Rp1,25 triliun menggunakan mesin incinerator .
Pemusnahan tersebut merupakan bukti perkara narkotika yang telah inkracht periode Januari-Desmeber 2021.
Pasangan suami istri yang memalsukan uang telah diamankan Polsek Kalideres. Pelaku bahkan menggunakan uang palsu untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
KUASA hukum PT SBS dari Rey & Co Jakarta Attorneys At Law, menyebutkan barang bukti surat pemberitahuan perpanjangan jangka waktu pengujian telah dikirim kepada penggugat (SBS) adalah palsu.
Ketiga aset tanah dan bangunan milik Maryono Sumaryono terletak di Surakarta, Jawa Tengah. Rinciannya, aset tanah dan bangunan seluas 1.350 m2, 9.150 m2 dan 295 m2.
KETUA KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya mencermati setiap aspirasi, laporan atau pun’ informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Nathania Kesuma, adik kandung Indra Kenz, sudah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved