Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENJELANG hari anti narkotika internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 308,44 kg dan 29.482 butir ekstasi Happy Five.
Pemusnahan barang bukti narkoba kedua pada tahun ini berlangsung di BNN Kota Jakarta Utara. Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan dari enam kasus peredaran narkoba di Sumatera dan Jakarta.
Adapun enam kasus tersebut diungkap sepanjang Maret-Mei 2022, dengan menetapkan 13 tersangka. Pengungkapan pertama dilakukan di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada 14 Maret.
Baca juga: Kadiv Propam Kirim 136 Anggota yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba ke Brimob
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku berikut barang bukti sabu seberat 203 kg. Lalu, petugas BNN mengamankan RH di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kabupaten Bireuen, pada 15 Maret. Barang bukti yang disita berupa sabu 51 kg.
"RH mengaku diperintah oleh seseorang bernama Boy, yang hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Kamis (9/6).
Pengungkapan selanjutnya dilakukan di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan pada Senin (21/3). Petugas BNN mengamankan tiga orang tersangka dan menyita sabu-sabu siap edar seberat 300,26 gram.
Selanjutnya, petugas mengamankan pria berinisial ET dengan barang bukti sabu seberat 1,075 kg di Jakarta Utara pada 20 April. Untuk kasus kelima, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 43 kg dan pil ekstasi Happy Five sebanyak 29.482 butir.
Baca juga: Konsumsi Narkoba, Hakim di Rangkasbitung Diciduk BNN
Lalu, petugas mengamankan dua orang pelaku di dua wilayah Medan, Sumatera Utara, pada 10 April. Adapun kasus terakhir, petugas BNN mengamankan dua orang pelaku dengan barang bukti sabu 8,3 kg di Bireun, Aceh.
Sabu tersebut rencananya dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, pada 19 Mei. Petrus pun meminta masyarakat dan instansi terkait untuk berpartisipasi dalam upaya pememberantasan narkoba.
Menurutnya, peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya BNN semata. "Bagaimana masyarakat ikut mengamankan lingkungan dari pengaruh narkotika," pungkas Petrus.(OL-11)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memusnahkan 9.712 botol minuman keras (miras) ilegal di kawasan Monumen Nasional
Bea Cukai Tanjung Emas, BKHIT, PT Pelabuhan Indonesia, Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS), dan PT Pelayaran Bintang Putih memusnagkan 1.850 karton kepiting beku impor.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved