Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menyaksikan langsung pemusnahan 2 ton sabu pada Kamis pagi (12/6) di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center. Pemusnahan tersebut menjadi simbol tegas terhadap upaya keras untuk memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius di wilayah ini.
Acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.115.130 gram ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, yang hadir bersama Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. Dalam kesempatan tersebut, Budi Gunawan menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau sebagai jalur rawan penyelundupan.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan bahwa negara hadir dan bertindak tegas untuk melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” kata Nyanyang Haris Pratamura dalam sambutannya, Kamis (12/6).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional. Sabu tersebut disita dari kapal Sea Dragon Terawa yang berlayar dari perairan Thailand menuju Indonesia. Kapal tersebut berhasil diamankan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri pada 20 Mei 2025 saat memasuki perairan Kepri.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Alun-Alun Engku Putri, sementara proses pemusnahan secara menyeluruh dilakukan di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa, yang merupakan fasilitas pengelola limbah B3 resmi.
Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, melainkan juga upaya untuk membangkitkan semangat kolektif dalam melawan narkoba. “Pemusnahan ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita semua, dan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba,” tegasnya.
Perhitungan dari BNN menyebutkan bahwa penggagalan peredaran narkotika seberat 2 ton ini berpotensi menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa masyarakat Indonesia, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan RI, sejumlah anggota Komisi III DPR RI, pejabat tinggi TNI dan Polri, Kejaksaan Agung, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Masyarakat Batam yang turut hadir dalam acara ini memperkuat pesan solidaritas dalam memerangi narkoba.
Sebagai informasi, kapal Sea Dragon Terawa ditangkap pada 20 Mei 2025 oleh aparat gabungan di perairan Indonesia setelah berlayar dari wilayah Andaman. Di dalam kapal tersebut ditemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus sabu yang dikemas dengan ciri khas jaringan sindikat “Golden Triangle”, yang dikenal sebagai jaringan narkoba internasional. (H-1)
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memusnahkan 9.712 botol minuman keras (miras) ilegal di kawasan Monumen Nasional
Bea Cukai Tanjung Emas, BKHIT, PT Pelabuhan Indonesia, Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS), dan PT Pelayaran Bintang Putih memusnagkan 1.850 karton kepiting beku impor.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan pemindahan barang bukti dari sebuah laboratorium narkoba rahasia di Canggu, Bali, untuk dimusnahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved