Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pemerintah Musnahkan Udang Re-Impor Terkontaminasi Cs-137 

Atalya Puspa    
27/11/2025 13:28
Pemerintah Musnahkan Udang Re-Impor Terkontaminasi Cs-137 
Petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan pemusnahan kotak karton berisi udang yang terkontaminasi radiokatif(Antara)

PEMERINTAH Indonesia memusnahkan 494 karton produk udang re-impor milik PT Bahari Makmur Sejati setelah terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137). Tindakan ini dipimpin Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sekaligus Ketua Harian Satgas Cs-137, Hanif Faisol Nurofiq, di fasilitas pengolahan limbah B3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor.

Produk tersebut telah diperiksa Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan dinyatakan tidak layak diedarkan berdasarkan parameter laju dosis radiasi sesuai standar US FDA. Meski pengujian basah menunjukkan kandungan Cs-137 di bawah 100 Bq/kg, atau batas clearance yang boleh dilepas ke lingkungan. Adapun, pemerintah tetap menetapkannya sebagai limbah B3 non-radioaktif untuk memastikan penanganan maksimal.

“Pelaksanaan pemusnahan hari ini adalah bukti nyata keseriusan dan sinergi antarkementerian dan lembaga dalam Satgas untuk merespons cepat temuan ini. Prioritas utama kami adalah melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keamanan lingkungan dari potensi bahaya radiasi,” tegas Hanif dalam keterangan resmi, Kamis (27/11). 

Pemusnahan dilakukan melalui metode insinerasi pada suhu 800-900°C menggunakan insinerator tipe Vertical Stoker yang dilengkapi peralatan pengendalian emisi dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Abu hasil pembakaran dikemas melalui makro enkapsulasi dengan solidifikasi dalam kotak HDPE dan ditempatkan di landfill kelas 1 milik PT PPLI sesuai protokol keselamatan radiasi.

Langkah ini merupakan hasil kerja Satgas Cs-137 yang dibentuk melalui Keputusan Menko Bidang Pangan dan didukung penuh Badan Karantina Indonesia. Rekomendasi pemusnahan dikeluarkan melalui surat Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor B-2087/KI.02.04/A/11/2025. PT Bahari Makmur Sejati bersikap kooperatif dengan mengajukan permohonan pemusnahan produk yang terkontaminasi.

Satgas telah melakukan berbagai penanganan, mulai dari dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, pemeriksaan seluruh udang re-impor dari Amerika Serikat, penerapan sertifikasi bebas Cs-137 untuk ekspor ke AS, hingga monitoring radiasi dan pemeriksaan kesehatan masyarakat berisiko.

Hingga akhir November, progres dekontaminasi di Cikande menunjukkan hasil signifikan: lima dari 12 titik zona merah telah dinyatakan aman, empat titik dalam tahap cementing, dua titik difinalisasi untuk persiapan cementing, dan satu titik disiapkan untuk containment demi keselamatan warga. Total 1.116,6 ton material terkontaminasi telah dipindahkan ke Interim Storage PT PMT.

Di Lampung Selatan, BAPETEN menangani temuan paparan Cs-137 di area pemakaman di Penengahan dengan penyemenan. Paparan di tiga titik turun menjadi di bawah 0,5 uSv/jam dan dinyatakan aman. “Untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, kami akan terus melakukan monitoring pada lokasi tersebut,” ujar Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir BAPETEN, Yudi Pramono.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya